Kabupaten Kotabaru
Lapas Kelas II A Kotabaru Siap Laksanakan Kunjungan Tatap Muka
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dan juga pelayanan kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru siap menggelar kunjungan secara tatap muka secara terbatas.
Dengan begitu, pihak Lapas sendiri terus menggelar sosialisasi terkait kunjungan tatap muka terbatas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik sosialisasi kepada warga binaan maupun kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang digelar sebagaimana tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, yakni tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Dalam press rilisnya Rabu (6/7/2022), Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, kunjungan tatap muka tersebut masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta kapasitas ruang kunjungan.
Baca juga : Puluhan Wartawan Hadiri Panggilan Kejari Balangan
“Kunjungan terbatas ini dikhususkan bagi keluarga inti WBP, penasehat hukum, dan pihak kedutaan besar yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi,” tutur Yosef.
Namun, laniutnya pula, jika belum menerima vaksinasi lengkap, maka bisa diganti dengan surat bebas Covid-19 yang dibuktikan melalui tes rapid antigen ataupun PCR.
Dikatakannya lebih jauh, untuk waktu kunjungan bagi tiap WBP juga hanya diberi jatah 1 kali dalam seminggu, dan karena sifatnya masih terbatas maka akan diberlakukan pembagian jadwal kunjungan.
“Kunjungan tatap mukas langsung dan terbatas ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2022 pada jam kerja,” tambanya.
Baca juga : Optimalkan Haji Umrah, Kanwil Kemenag Kalsel: Manasik Akan Dilaksanakan Sepanjang Tahun
Adapun jadwal kunjungan langsung tatap muka pada Lapas Kelas II A Kotabaru adalah sebagai berikut, hari Senin, Narapidana asal Kotabaru, Selasa tahanan asal Kotabaru, Rabu Narapidana asal Tanah Bumbu dan daerah lain, kemudian di hari Kamis tahanan asal Tanah Bumbu dan daerah lain. Terkhusus untuk tahanan harus menunjukkan izin besuk dari instansi penahan.
“Saya minta dengan dibukanya kunjungan tatap muka ini kepada seluruh warga binaan dan masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menaati Protokol Kesehatan di dalam Lapas. Karena situasi aman dan nyaman yang tercipta di Lapas merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Selain sosialisasi, katanya melanjutkan, Lapas Kotabaru juga terus berbenah dari segi sarana dan prasarana guna menunjang suksesnya kunjungan tatap muka. Mulai dari ruang SDM petugas kunjungan, loket pendaftaran, aplikasi sistem database pemasyarakatan, dan sarpras lainnya yang diperlukan.
Lapas Kelas II A Kotabaru akan lebih dulu melakukan simulasi kunjungan guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan kunjungan tatap muka agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kembali dibukanya kunjungan secara terbatas ini sebagai wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terutama dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI (Profasional, Akuntabel, Sinergitas dan Inovatif) dan tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE3 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas


