HEADLINE
Lalai Jaga Aset Negara, KPU Banjar Tahunya Setelah Gudang Dijebol
Pencurian Kotak dan Bilik Suara Dilakukan 4 Komplotan Berulang-ulang
Dikonfirmasi Kanal Kalimantan secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette SH SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi SH mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP laporan pihak KPU Kabupaten Banjar diduga para pelaku masuk ke dalam Ruko dengan cara merusak gembok pintu. Dan untuk 2 pelaku pencurian kota suara dan bilik suara serta 3 penadah milik KPU Kabupaten Banjar tersebut sebagian sudah berhasil diringkus.
“Setelah kami mendapat laporan dari KPU kami segera berkordinasi dengan Polres dan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil itulah diketahui barang-barang tersebut sudah dijual ke penadah pemulung, dari situlah pula kita ketahui siapa-siapa tersangkanya,†terangnya.

Kapolsek Martapura Kota menyebut dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut yaitu Fahrudi (26) warga Jalan Mentri 4, Gang Setia Abadi, dan Muhammad Jaini (28) warga Jalan Mufakat, Kecamatan Martapura.
“Berdasarkan aksi pelaku tersebut mereka berdua kena pasal 363 KUHP melakukan pencurian, merusak, melakukan memindah tangankan barang tersebut dengan ancaman 7 tahun penjara,†ujarnya.
Adapun 4 penadah sudah diamankan atas nama Kasim (60) warga Menteri 4 Gang Setia Abadi, Kecamatan Martapura, Nengrawi (51) warga Gang Mufakat RT 40, Kecamatan Martapura dan Muclisin Sidik (39) warga jalan Kelapa Sawit 07 RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Lebih jauh Siswadi mengatakan, komplotan pelaku pencurian dan pelaku penadah sebelumnya tidak ada kerjasama antara kedua belah pihak. Hanya saling menutupi karena saling menguntungkan, makanya kerjasama tersebut terus berlanjut hingga sekarang.
“Tidak ada kerjasama antara pelaku pencurian dan penadah, namun karena saling menuntungkan dan mempunyai nilai ekonomis makanya hal itu terus berlanjut, dan untungnya kedua pelaku serta ketiga pelaku sudah diamankan,†jelas Kapolsek
Masih menurut Siswadi, berdasarkan hasil pengembangan introgasi kepada pelaku, ternyata mereka sudah melakukan pencurian berkali-kali dan sering mengambil barang di gudang tersebut dengan berberapa tahapan. “Karena sering lolos dan merasa sukses makanya mereka sering melakukan pencurian tersebut,†ujarnya.
Dari hasil pendataan Polsek Martapura Kota, sebanyak 3.088 buah bilik suara dan 1.823 buah kotak suara milik KPU Banjar ludes dicuri dua tersangka.
“Atas kejadian tersebut pihak KPU Banjar mengalami kerugian sebesar Rp 139.740.000,†ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 buah truk warna putih sebagai sarana dan 4 ton bilik suara dan kotak suara berbahan seng aluminium.
Siswadi memastikan, berdasarkan hasil pengembangan ternyata pelaku pencurian ada banyak dengan kelompok-kelompok lain yang melakukan aksi itu, dan saat ini masih dikembangkan.
“Ada empat kelompok yang melakukan pencurian tersebut, dua orang yang ditangkap itu cuma salah satu kelompok yang diamankan, berdasarkan pengakuan sementara ada tiga kelompok lagi yang melakukan pencurian itu,†beber Kapolsek.
Tiga komplotan pencurian lainya masih dilakukan pengejaran tersangka lainnya yang turut seta dalam aksi pencurian.
“Kita tertap terus berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, berdasarkan pengembangan keteranan tersangka aksi pencurian tersebut,†pungkasnya. (rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba





