Connect with us

Kota Banjarbaru

Kursi Kosong di Rapat Akhir Paripurna DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna terakhir DPRD Banjarbaru periode 2014-2019 diisi banyak kursi kosong Foto : rico

BANJARBARU, Rapat paripurna terakhir DPRD Kota Banjarbaru masa jabatan 2014-2019 ditandai deretan kursi kosong anggota dewan. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (1/10) awalnya dijadwalkan pukul 13.00 Wita. Namun molor hingga pukul 14.00 Wita. Saat dimulai, deretan kursi kosong masih belum terisi.

Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, dirinya memang sudah mengetahui bahwa rapat paripurna terakhir di bawah kepemimpinannya tidak dihadiri banyak anggota. Ia mengatakan, ada 10 anggota yang tidak hadir dan dua diantaranya sudah meminta izin karena sedang dalam kondisi sakit.

“Saya sudah dapat kabarnya kalau dua anggota izin tidak bisa hadir karena sakit. Kalau delapan lainnya, merupakan anggota yang tidak terpilih di periode selanjutnya,” katanya usai memimpin rapat Paripurna.

Menurut Iwansyah, ketidakhadiran anggota di rapat paripurna di akhir masa jabatan ini tidak dapat dipandang sebagai bentuk kemalasan. “Memang semestinya, mereka bisa berhadir di akhir masa jabatan. Tapi bukti keseriusan mereka tidak dinilai dari keseharian mereka di paripurna tapi bagaimana mereka bisa menyelesaikan tugas Pansus,” terangnya.

Rapat kali ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Banjarbaru. Adapun dua Raperda yang diambil keputusan yakni, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Juga, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->