Connect with us

DPRD BANJARBARU

Kuota Dikurangi, DPRD Banjarbaru Inginkan Regulasi Harga Gas Subsidi di Pengecer 

Diterbitkan

pada

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama Pertamina, Disperdagin Banjarbaru, dan sejumlah pangkalan dan agen gas, Jumat (21/2/2025) sore. Foto : humas dprd banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Banjarbaru menyoroti harga gas 3 Kg bersubsidi yang melambung tinggi di tingket pengecer.

Laporan kelurahan yang masuk ke telinga para wakil rakyat di Banjarbaru, harga LPG 3 Kg sudah mencapai angka Rp45 ribu per tabung.

Dalam sebuah rapat yang dilaksanakan oleh wakil rakyat, Anggota Komisi II Emi Lasari menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengeluarkan regulasi untuk menetapkan harga tertinggi di tingkat pengecer.

“Pemko harus membuat satu regulasi untuk menetapkan harga tertinggi di tingkat pengecer, agar tidak terjadi lonjakan harga yang sampai sekarang antara Rp40 hingga Rp45 ribu,” kata Emi Lasari, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Kolaborasi untuk Banjarbaru Bersih, “Baputik Ratik” di Lapangan Murdjani

Emi meminta agar Pertamina memastikan kuota berbasis pada kebutuhan di masyarakat terutama yang berhak menerima gas subsidi.

Wakil rakyat dari Landasan Ulin ini menyayangkan langkah Pertamina yang menerapkan aplikasi dalam distribusi gas melon, alih-alih menggunakan kartu kendali yang dikeluarkan Pemko.

Penyaluran gas bersubsidi kepada warga yang berhak di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Foto: wanda

“Jadi siapa pun yang mendaftar di aplikasi dapat membeli, termasuk dari kelompok masyarakat mampu. Ini menyebabkan penerima tidak tepat sasaran,” sambung dia.

Baca juga: Ragam Sayur di Lahan Terbatas KWT Zea Mays Sungai Ulin

Di sisi lain, dirinya mendorong agar pemerintah dapat untuk mengatasi kepanikan di masyarakat, dampak dari kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas melon di pengecer.

Setelah mendengar pendapat dari Pertamina dan instansi terkait, Ketua Komisi II Syamsuri menarik kesimpulann bahwa kuota gas bersubsidi berdasarkan data Pertamina tahun 2024 jika dibandingkan 2025 memang mengalami pengurangan.

“Walaupun hanya 1 persen lebih sedikit, tapi itu menunjukkan kuota itu dikurangi, saya tidak tahu kenapa alasannya padahal penduduk kita terus bertambah, ini otomatis salah satu penyulut adanya kelangkaan gas,” ujar Syamsuri.

Dia tak menampik bahwa belum adanya regulasi yang mengatur apabila ditemukannya pengecer yang bertindak nakal.

Baca juga: Mengulik Lapak Pita Kaset di Pasar Loak Banjarmasin

Pertamina hanya memegang penuh wewenang pada tingkat pangkalan dan agen. Apabila ada agen atau pangkalan yang nakal Pertamina bisa memberikan sanksi administrasi.

“Namun di tingkat pengecer Pertamina tidak ikut campur, kewenangan ada di Pemko. Dimana Pemko pernah mengatur demgan sistem kartu kendali, berjalan beberapa tahun cukup bagus. Lalu Pertamina mengeluarkan aplikasi, sehingga kartu kendali tidak bisa difungsikan,” jelas dia.

“Ini juga penyebab kedua kenapa gas langka, pemerintah tidak bisa mengontrol lagi karena sudah aplikasi,” sambungnya.

Pihaknya menawarkan kepada Pemko agar kembali mengevaluasi dan memonitor apakah kartu kendali apakah bisa segera diberlakukan kembali.

Baca juga: Besok Putusan MK, Polres Banjarbaru Patroli Cipta Kondisi

Terakhir dewan juga menyoroti adanya oknum-oknum yang berperan nakal di agen maupun pangkalan.

“Memang kalau menghitung dari sisi keuntungan, balik modalnya lama dan keuntungan sangat tipis, sementara resiko cukup tinggi hal ini membuka peluang mereka bermain nakal dijual lah ke pangkalan dengan harga lebih,” ungkap dia.

“Pangkalan juga sama bermain lagi dengan pengecer jadi seperti multiplayer effect dampak dominor dari atas ke bawah,” tandasnya.

Komisi II berharap agen dan pangkalan bisa sadar dengan tidak bermain nakal dalam menjalankan usaha ini. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca