Connect with us

Kanal

Kunker Diskominfo HSU Terkait Penerapan PPID ke Pemkot Bandung

Diterbitkan

pada

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kota Bandung. foto : dew

BANDUNG, Dinilai punya kemajuan dalam penerapan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Diskominfo Kota Bandung.

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari terkait penerapan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten HSU.

“Jadi kunjungan kami ke sini dalam rangka untuk peningkatan dan pembelajaran terkait penetapan PPID di daerah kami nantinya,” ungkap H Adi Lesmana, Kepala Diskominfo HSU disambut Kabid Desimilasi Informasi Diskominfo Kota Bandung Ely Herliani, Kamis (14/11).

Lebih jauh, Adi mengaku tertarik untuk berkunjung ke Diskominfo Bandung, diantaranya karena salah satu  kota yang telah menerapkan smart city terbaik di Indonesia.

Dikatakannya, Adi berharap agar dari kunker ini banyak hal yang dapat diadopsi dalam membantu penerapan dan peningkatan PPID dan SP4N Lapor di Kabupaten HSU.

Sementara itu, Ely Herliani menuturkan penerapan PPID telah lama diterapkan, hanya saja tergantung komitmen pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang ada didalamnya.

“Suksesnya penerapan PPID ini terkait dengan komitmen pemerintah daerah, tidak bisa Diskominfo berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang lain,” tegas Ely.

Selama ini keberhasilan kota Bandung meraih berbagai penghargaan, disamping komitmen Pemerintah Kota Bandung yang sebelumnya diinisiasi Ridwan Kamil terkait keterbukaan informasi public. Pemkot Bandung juga sudah menerapkan inovasi e-Monev PPID atau Aplikasi Monitoring dan evaluasi PPID, disamping  juga e-Lapor yang telah lama berjalan. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->