Connect with us

kriminal banjarbaru

KRONOLOGI. Duel Maut di SPBU LIK Liang Anggang, Sama-sama Pakai Sajam, Sani Akhirnya Tewas Bersimbah Darah

Diterbitkan

pada

Korban meninggal dunia dalam sebuah perkelahian berdarah di SPBU LIK Liang Anggang, Kamis (28/10/2021) malam. Foto: polsekbjbbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Duel berdarah berujung kematian terjadi di SPBU Jalan Jurusan Pelaihari Simpang Empat LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (28/10/2021) malam, sekitar pukul 19.26 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi menuturkan, setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menghimpun informasi dari beberapa orang saksi mata, serta melihat rekaman CCTV dari SPBU, duel maut antara Abdul Sani alias Sani dan Muslim Haryanto alias Ulim diawali cekcok di depan SPBU. Diduga keduanya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Dari keterangan saksi, awalnya Sani memukul Ulim, kemudian keduanya saling beradu pukul,” ujar Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat.

Perkelahian sempat dilerai oleh beberapa orang yang saat itu ada di SPBU, akan tetapi perkelahian antar keduanya tak terhindarkan lagi.

 

 

Baca juga: Dinilai Sukses Majukan Pertanian Kalsel, ULM Berikan Gelar Dr (HC) ke Gubernur Sahbirin

“Perkelahian sudah dilerai oleh beberapa orang, setelah itu Sani menuju rumahnya tidak jauh dari SPBU. Tidak berselang lama Sani datang dengan menenteng sebilah pisau dan melayangkan satu kali tusukan ke bagian pinggul kiri Ulim,” terang Aiptu Kardi Gunadi.

Setelah mendapatkan tusukan, Ulim mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasnya, kemudian membalas dengan melakukan tusukan sebanyak dua kali.

“Sani mendapat dua kali luka tusukan pertama di bagian dada kiri dan kedua di bagian perut,” terang Aiptu Kardi Gunadi.

Dari duel maut dengan masing-masing bersenjata tajam dalam SPBU LIK itu, Sani merenggang nyawa dan Ulim dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisan berupa 2 bilah pisau, baju dan 2 buah kumpang.

Baca juga: PMI Banjarbaru Bantu Korban Puting Beliung di Landasan Ulin Selatan

Pihak kepolisian dalam kejadian ini langsung mengamankan TKP, melakukan identifikasi oleh tim Inafis dan membawa kedua pelaku ke rumah sakit.

Sementara itu, tersangka Ulim dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berujung seseorang meninggal dunia, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, perkelahian berdarah terjadi di SPBU di Simpang Empat LIK Liang Anggang, Banjarbaru, antara pelangsir bensin dan pengemudi truk umum, Kamis (28/10/2021) malam.

Menurut rekanan emergency Pangayuan Rescue, Hendra mengatakan, perkelahian terjadi antara pelangsir bensin dan pengemudi truk pelangsir solar.

Baca juga: Waspada! Begal Intai Perempuan di Jalan A Yani, Ini Penjelasan Polisi

“Kronologinya masih didalami pihak kepolisian,” ujarnya. Saat ini, anggota Polsek Banjarbaru Barat sudah di TKP.
“Sementara korban belum di evakuasi menunggu tim inafis Polres Banjarbaru,” ujarnya.

Di TKP Kepolisian langsung melakukan olah kejadian perkara untuk mengetahui kronologi penyebab terjadi perkelahian melalui rekaman CCTV POM bensin.
“Untuk sementara data pelaku perkelahian duel antara Sani meninggal dunia dan Ulim dirawat di RS Idaman,” ujar Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->