Connect with us

HEADLINE

KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak di PT Jhonlin!

Diterbitkan

pada

KPK akan mengusut orang yang hilangkan barang bukti kasus korupsi Ditjen Pajak Foto: antara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari sejumlah pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Jhonlin Bratama di Kalimantan Selatan.

Pada Jumat (9/4/2021) lalu, Tim Satgas KPK mendatangi PT Jhonlin Bratama dan sebuah tempat di Hambalang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun, adanya dugaan barang bukti dokumen korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah dibawa kabur dengan menggunakan truk.

“Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti itu,” kata Ali dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah tak segan memproses pihak-pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan bila nantinya terbukti menghilangkan sejumlah bukti dugaan korupsi itu.

“Siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” ungkap Ali.

Ali kemudian memastikan selama proses pengajuan izin penggeledahan kepada Dewas KPK sudah dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku.

“Sejauh ini mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK,” ucap Ali.

Ali kemudian mengklaim pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian penyidikan dugaan korupsi ini.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya,” tutup Ali. (suara)

Editor: cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->