DISHUT PROV KALSEL
KPH Tabalong Serahkan Satwa Dilindungi Jenis Kukang ke BKSDA
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Tim Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong menyerahkan salah satu jenis primata dilindungi jenis Kukang (nycticebus menagensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banjarbaru untuk direhabilitasi.
Satwa langka ini diperoleh dari warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan secara sukarela diserahkan ke KPH setempat. “Kita sudah koordinasi dengan BKSDA dan satwa ini akan direhabilitasi serta dilepasliarkan ke habitatnya,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Hutan Zainal Abidin di Tanjung, Sabtu (14/3/2020).
Karena semua jenis Kukang telah terancam kepunahan ungkap Zainal satwa berpenampilan lucu ini dilindungi oleh hukum Indonesia sehingga memperdagangkannya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.
Sebagai informasi dari delapan spesies Kukang yang masih ada, enam diantaranya dapat ditemukan di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.(antara)
Editor : Antara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi