DISHUT PROV KALSEL
KPH Tabalong Serahkan Satwa Dilindungi Jenis Kukang ke BKSDA

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Tim Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong menyerahkan salah satu jenis primata dilindungi jenis Kukang (nycticebus menagensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banjarbaru untuk direhabilitasi.
Satwa langka ini diperoleh dari warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan secara sukarela diserahkan ke KPH setempat. “Kita sudah koordinasi dengan BKSDA dan satwa ini akan direhabilitasi serta dilepasliarkan ke habitatnya,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Hutan Zainal Abidin di Tanjung, Sabtu (14/3/2020).
Karena semua jenis Kukang telah terancam kepunahan ungkap Zainal satwa berpenampilan lucu ini dilindungi oleh hukum Indonesia sehingga memperdagangkannya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.
Sebagai informasi dari delapan spesies Kukang yang masih ada, enam diantaranya dapat ditemukan di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.(antara)
Editor : Antara

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Landasan Ulin Sebabkan Perempuan Penghuni Kos Meninggal Dunia
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPBD Banjar Kirim Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penggalaman
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kalbagsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hotspot Kian Banyak, BNPB Pertimbangkan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Lifestyle2 hari yang lalu
RIIZE Hingga Alan Walker Meriahkan Indonesian Television Awards dan Concert Celebration!
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Kebakaran di Aluhaluh, 5 Jiwa Kehilangan Tempat Berteduh