Connect with us

HEADLINE

KPAI: Hampir 80 Persen Sekolah Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Diterbitkan

pada

Para siswa sebuah SD di Jakarta yang memulai kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi (foto: dok).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan hasil pengawasan terhadap uji coba pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2021. Hasilnya, sebanyak 79,54 persen sekolah siap menggelar pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

KANALKALIMANTAN.COM — Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan ada peningkatan dalam hasil pengawasan terhadap uji coba pembelajaran tatap muka dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini KPAI melakukan pengawasan pembelajaran tatap muka terhadap 42 sekolah dan madrasah di 12 kabupaten/kota pada 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Hasilnya, 79,54 persen sekolah yang diawasi siap menggelar pembelajaran tatap muka di masa pandemi 2021.

“Memang di tahun 2021 ini banyak daerah menganggarkan dukungan terhadap pembukaan sekolah dan hasilnya adalah 79,54 persen. Jadi kenaikannya luar biasa,” kata Retno dalam konferensi pers KPAI, Minggu (6/6).

BACA JUGA:
Disbudpar Banjar Gelar Audisi Naga Intan 2021

Hasil pengawasan di tahun 2021 terkait pembelajaran tatap muka, ada peningkatan dibanding pada 2020. Kata Retno, hasil pengawasan di tahun 2020 itu hanya 16,7 persen sekolah yang siap pembelajaran tatap muka pada masa pandemi berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI. Pengawasan pada tahun 2020 dilakukan di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota di 9 provinsi.

Keterangan foto: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. (Courtesy: KPAI)

“Ternyata ada kenaikan. Memang pada tahun 2020 kami sudah menyerukan bahwa pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah ini dengan membantu anggaran,” ujar Retno.

Sementara, Komisioner KPAI Komisi Bidang Hak Sipil, Jasra Putra, menuturkan pemerintah daerah harus jujur dengan data kasus COVID-19 di wilayahnya saat memutuskan membuka sekolah tatap muka terbatas. KPAI pun merekomendasikan 14 hal terkait rencana pemerintah menggelar pembelarajan tatap muka pada Juli mendatang.

“Ketika membuka madrasah atau sekolah tatap muka. Maka positivity rate COVID-19 di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup dan sehat para peserta didik. Jangan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksin,” tutur Jasra.

Kemudian, KPAI mendorong pemerintah daerah (pemda) melibatkan ahli penyakit menular di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah atau sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti.

“Jika positivity rate di atas 10 persen sebaiknya pemda menunda pembukaan sekolah tatap muka,” kata Jasra.

Rekomendasi KPAI: Lima SIAP!

Dalam rekomendasi selanjutnya, KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi. KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu siap daerahnya, sekolahnya, gurunya, orang tuanya dan anaknya. Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Keterangan foto: Komisioner KPAI Komisi Bidang Hak Sipil, Jasra Putra. (Courtesy: KPAI)

Lalu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam pembelajaran tatap muka. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan atau SOP di satuan pendidikan.

KPAI juga mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap. Sedangkan untuk PAUD dan SD kelas 1 hingga 3, sekolah harus memperhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.

Lebih jauh KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi.

“Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi COVID-19, dan atau menyampaikan kepada gugus tugas di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya klaster baru,” kata Jasra.

Kemudian, KPAI mendukung pemda yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus COVID-19 nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen.

BACA JUGA:
2023 Semua IKM di Kalsel Wajib Miliki Sertifikat Halal

Berikutnya, KPAI mengapresiasi uji coba pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah meskipun hanya ujicoba di semua jenjang mulai dari sekolah dasar (SD) sampai SMA atau SMK.

KPAI juga mendorong kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan.

“Selama pandemi, sekolah harus menerapkan PJJ dan pembelajaran tatap muka secara bergiliran. Oleh karena itu pemerintah harus terus menerus mengevaluasi dan memperbaiki PJJ dengan melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antar sekolah dan daerah,” ucap Jasra.

KPAI mendorong pembelajaran tatap muka diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit di seluruh mata pelajaran. Lalu, mengutamakan materi praktik yang susah didaringkan.

“KPAI juga mendorong pembelajaran tatap muka dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi COVID-19,” ungkap Jasra.

BACA JUGA:
Libur Akhir Pekan di Perpustakaan, Bisa Ajak Anak ke Kids Library

KPAI mendorong peningkatan pengawasan pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang dengan mengoptimalkan fungsi pengawas sekolah dan komite sekolah.

“Terakhir, KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait dalam proses pembelajaran tatap muka, serta melakukan edukasi kepada sesama siswa di antaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan pramuka,” pungkas Jasra.

Pembelajaran Tatap Muka Harus Tetap Perhatikan Kondisi Pandemi

Pengamat pendidikan dari Universitas Sumatera Utara, Prof Dr M Arif Nasution, mengatakan pembelajaran tatap muka harus memperhatikan kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Kalau meningkat terus apa harus kita paksakan? Kalau pun tidak mau menggunakan tatap muka ini juga harus diperhatikan fasilitas yang diberikan baik di sekolah maupun yang diberikan pemerintah. Dua keadaan ini yang menentukan,” katanya kepada VOA.

Lanjut Arif, pemerintah diminta untuk mengkaji lebih jauh terkait risiko pembelajaran tatap muka di kondisi pandemi yang saat ini tidak menentu.

“Tidak bisa kita nyatakan bahwa dengan kondisi ini harus dipaksakan tatap muka. Itu memang yang terbaik tapi kondisi pandemi ini tidak menentu. Perlu kita perhatikan lagi dan dipelajari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, berencana akan membuka sekolah dengan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Alasan dibukanya pembelajaran tatap muka lantaran masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusianya.

“Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” kata Nadiem, Rabu (2/6). (voaindonesia)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->