INTERNASIONAL
Korea Utara dengan Segala Kontroversinya, Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa 11 Hari!
KANALKALIMANTAN.COM– Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, memerintahkan penduduknya untuk tidak tertawa selama 11 hari ke depan. Hal ini untuk menghormati masa berkabung nasional.
Dalam laporan Radio Free Asia, Selasa (14/12/2021), warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum. Korut sedang memperingati 10 tahun kematian Pemimpin Korut kedua sekaligus ayah dari Kim Jong Un, Kim Jong Il.
“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ujar seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinujiu, dikutip CNBCIndonesia.com, Kamis (16/12/2021).
Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri. Apabila ini dilanggar maka akan ada konsekuensi yang sangat berat.
Baca juga : PC PGRI Cempaka Raih Juara Umum, Porseni PGRI 2021 Banjarbaru Resmi Ditutup
“Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” tambah sumber tersebut.
Untuk menertibkan aturan ini, Pyongyang juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat. Polisi akan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum.
“Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” kata sumber kedua yang meminta identitasnya disembunyikan.
“Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali.”
Kim Jong Il sendiri wafat pada 17 Desember 2011 lalu. Ia menggantikan ayahnya, pendiri nasional Kim Il Sung, ketika Kim senior meninggal pada tahun 1994. Setelah Kim Jong Il wafat, tahta kepemimpinan negara itu jatuh kepada Kim Jong Un. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg