Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project

Diterbitkan

pada

Persiapan program LSDP diawali melalui sosialisasi di aula Bapperida Kapuas, Rabu (7/10/2026) siang. Foto : ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas mematangkan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia untuk memperkuat pengelolaan sampah.

Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) penerima program dengan total alokasi Rp107 miliar selama lima tahun.

Untuk tahun anggaran 2027, disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar. Persiapan program LSDP diawali melalui sosialisasi di aula Bapperida Kapuas, Rabu (7/10/2026) siang.

Baca juga : Wali Kota Lisa Salurkan Bantuan Busana Muslim untuk Lansia Panti Perlindungan

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan. Hadir Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kapuas, dr Tonun Irawati, perwakilan BPBPK, dan Dinas PUPR Kalteng, camat, lurah, kepala desa, serta pengelola KSM TPS 3R dan Bank Sampah.

Mewakili Bupati Kapuas, Budi Kurniawan menyebut program tersebut sebagai kepercayaan dan amanah bagi daerah.

“Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari pemerintah pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun, dimana pada tahun anggaran 2027 disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar,” terang Budi.

Baca juga : Lantik Dua Pembakal PAW, Ini Harapan Bupati Banjar

Dia menerangkan, Kabupaten Kapuas menjadi satu dari 30 kabupaten/kota se Indonesia yang menerima program LSDP. Pelaksanaannya membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis. Pada tahap awal, kegiatan ditalangi melalui APBD sebelum dinilai dan diverifikasi tim Bank Dunia sesuai standar yang ditetapkan.

“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami dengan jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab atas apa. Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Kapuas selanjutnya menyiapkan data lapangan, memetakan kebutuhan infrastruktur persampahan, dan memperkuat kelembagaan pengelola di desa dan kelurahan sebelum program direalisasikan pada tahun 2027 mendatang. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca