Connect with us

HEADLINE

Korban Melawan, Dua Penjambret di Jalan Trikora Banjarbaru Dibekuk Warga

Diterbitkan

pada

Dua pelaku jambret yang ditahan di Mapolres Banjarbaru, Jum'at (27/5/2022). Foto: humaspolresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejahatan jalanan terjadi di ruas Jalan Trikora tepatnya depan Komplek Wengga, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.

Seorang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru menjadi korban percobaan penjambretan.

Adalah Siti Fatimah hampir kehilangan gelang emas setelah dua orang pria tak dikenal mencoba menarik paksa perhiasan yang ada di pergelangan tangan kirinya.

Diketahui pelaku adalah Madan (22) dan Bahrul (32) sebagai joki, keduanya merupakan warga Jalan Kelayan A, Gang Sidodadi RT 009 RW 001, Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

 

 

Baca juga: Kaji Tiru Pengrajin HSU ke Kukar, Ini Penyebab Produk Meubel di Kaltim Lebih Bersaing

 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menceritakan kejadian tersebut, saat Siti Fatimah berangkat dari rumahnya di Jalan Virgo Raya, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan. Saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah sendirian menuju tempat kerja di RSD Idaman Banjarbaru.

Ketika di depan Komplek Wengga -hanya selemparan batu dari RSD Idaman, korban tiba-tiba dipepet dua orang menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kiri korban.

“Tepat di depan Komplek Wengga korban dipepet oleh kedua pelaku dari arah sebelah kirinya,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru.

Dilanjutkan Kasi Humas Polres Banjarbaru, setelah itu, pelaku Madan (22) menarik gelang emas korban yang dipakai pada pergelangan tangan kiri. Saat itu terjadi tarik menarik korban dengan pelaku, yang akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dipergunakan.

Gelang emas yang menjadi barang bukti dari aksi dua penjambret di Jalan Trikora. Foto: humaspolresbjb

Baca juga: Siap Diberangkatkan, 2.482 CJH Embarkasi Banjarmasin Dibagi 7 Kloter

“Saat pelaku terjatuh korban sempat memukul kepala M (22) memakai helm. Kemudian berteriak jambret, lalu warga sekitar mendengar dan mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

“Salah satu pelaku sebelumnya sempat berusaha kabur,” sambungnya.

Tapi tidak berhasil, karena sejumlah warga langsung membekuk kedua pelaku. Sempat diberi sejumlah pukulan oleh warga sekitar, akhirnya patroli polisi dari Mapolres Banjarbaru mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, kedua pelaku bakal diganjar pasal 365 KUHP. Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->