Kabupaten Lamandau
Konsumsi Miras di Bundaran Rusa, Satpol PP Lamandau Amankan Dua Remaja
KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK –
Satpol PP Kabupaten Lamandau mengamankan dua remaja berinisial RI (20) dan RK (21) karena kedapatan pesat minuman keras (Miras).
Kasatpol PP Lamandau melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Katibum) Arie Santri Sp menjelaskan, kedua pemuda itu ditertibkan saat anggota melaksanakan patroli.
Kedua remaja itu diamankan Yusapril -Kasi Tibum, Aryanto sebagai Danru, Ujang Sumantri – PTI, Julioksen -PTI, Andika Pratama -Satgas Tibum saat mereka melakukan patroli cipta kondisi, Kamis (27/10/2022) malam. Patroli dilakukan guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Patroli dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Lamandau, diantaranya di Bundaran Rusa dan Taman Hutan serta tempat lainnya,” ungkap Katibum Satpol PP Lamandau, Jum’at (28/10/2022).
Baca juga : Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94, Ini Pesan Bupati Lamandau
Patroli juga bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.
Dari patroli tersebut, didapati dua remaja yang tengah asik minum-minuman beralkohol di ruang terbuka, ditemukan minuman keras beserta beberapa kotak minuman berenergi yang digunakan sebagai bahan campuran.
Atas hal tersebut keduanya digiring ke Mako Satpol PP Lamandau untuk dilakukan proses pemeriksaan, pembinaan serta diberikan surat pernyataan dan akan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
(Kanalkalimantan.com/habibullah)
Reporter : habi
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






