Connect with us

DPRD BANJARBARU

Komisi II DPRD Banjarbaru Soroti Empat Pasar Mangkrak

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari melakukan peninjauan Pasar Laura di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Rabu (2/7/2025). Foto: Humas DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meninjau pasar-pasar tradisional yang terbengkalai dan tidak optimal difungsikan.

Setidaknya ada empat pasar tradisional yang dikunjungi, salah satunya adalah Pasar Laura di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyoroti Pasar Laura yang harus dievaluasi dengan kemungkinan masih bisa dipertahankan fungsinya sebagai pusat perekonomian warga dengan cara relokasi pedagang.

“Evaluasi harus komprehensif. Kita harus melihat kendala yang menyebabkan pedagang enggan direlokasi ke lokasi baru,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.

Baca juga: Kabur ke Temanggung, Sopir Truk Tabrak Lari di Sungai Besar Ditangkap

Emi menjelaskan proses relokasi para pedagang ke Pasar Laura harus ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari sisi bentuk fisik bangunan, letak, tata kelola, atau ada persoalan sosial dan komunikasi antar pemangku kebijakan.

Dia menekankan pentingnya kejelasan data jumlah pedagang dan ketersediaan los, termasuk jaminan keberlangsungan usaha pedagang setelah relokasi.

“Apakah ada pembebanan biaya? Jangan sampai mereka menanggung beban baru karena harus memulai dari nol di tempat yang belum tentu menjanjikan,” tegas dia.

Baca juga: Gubernur H Muhidin Apresiasi Pabrik Air Minum Kemasan di Banua

Lebih lanjut, Emi menyoroti lokasi Pasar Abadi III dan Pasar Pondok Mangga yang awalnya dibangun untuk menampung pedagang dari Pasar Subuh Bauntung. Namun, lokasi pasar yang jauh dari padat permukiman serta minimnya aktivitas masyarakat membuat keberadaan pasar tersebut tidak berkembang.

Hal ini katanya menunjukkan bahwa sejak awal perlu kajian yang matang sebelum merelokasi. Pasar Pondok Mangga, dibangun dengan anggaran sekitar Rp2 miliar dari APBD dan berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare.

“Namun hingga saat ini pemanfaat Pasar Pondok Mangga jauh dari maksimal,” imbuh dia.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby untuk segera melakukan penataan ulang terhadap aset-aset pasar yang tidak berfungsi.

Baca juga: Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81 Persen di Triwulan I 2025

Komisi II juga saat ini sedang menginventarisir seluruh pasar yang tidak ada progres. Termasuk di antaranya Pasar Ulin Timur dan Pasar Guntung Manggis yang mengalami persoalan serupa.

“Revitalisasi harus dilakukan, tidak hanya pada fisik bangunannya, tapi juga pada aspek ekonomi lokalnya. Jangan dibiarkan terus mangkrak sejak 2019. Harus dipikirkan strategi terbaik, apakah tetap dijadikan pasar atau dialihfungsikan,” jelas Emi.

Wakil rakyat menyarankan agar Pemerintah Kota Banjarbaru membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar yang tidak produktif.

Baca juga: Kalsel Tuan Rumah Kejurnas Triathlon Seri III, Catat Ini Tanggalnya

“Ada banyak pilihan bisa pengelolaan tetap di bawah pemko, tapi bisa dilakukan kerja sama sewa dengan pihak ketiga agar aset yang ada bisa memberikan kontribusi ekonomis bagi daerah,” ungkapnya.

Dia menegaskan semua langkah yang dilakukan harus berbasis kajian yang matang, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Intinya, kami tidak ingin ada PR yang terus-menerus. Harus ada ketegasan, keseriusan, dan solusi strategis untuk memberdayakan aset-aset ini secara optimal,” tuntas Emi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca