Connect with us

DPRD BANJARBARU

Komisi II DPRD Banjarbaru: Kontrol Lemah Penyaluran Gas Subsidi

Diterbitkan

pada

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, melakukan RDP dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Senin (7/7/2025). Foto: Humas DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Distribusi Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi di Ibu Kota Provinsi Kalimantqn Selatan diyakini tepat sasaran.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyoroti lemahnya kontrol distribusi akibat sistem yang baru.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Komisi II DPRD Kota Banjarbaru yang membahas tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru terkait penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam SE Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi dua kategori yakni Kepala keluarga miskin, dan pelaku usaha mikro yang telah terdaftar.

Baca juga: DPRD Kapuas Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2025

“Surat edaran itu merupakan hasil rapat terkhir kita di bulan Februari yang sudah di tindak lanjuti pemerintah kota. Tinggal meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan terkait potensi permainan dari agen, pangkalan dan pengecer,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.

Dirinya menjelaskan bahwa sejak penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pendataan pembeli LPG subsidi, semua rumah tangga bisa mendaftar, tanpa pembeda antara mampu dan tidak mampu.

“Dulu kita masih bisa kontrol pakai kartu kendali. Sekarang semua orang bisa daftar asal punya KTP dan NIK. Ini membuka peluang orang yang tidak berhak ikut menikmati subsidi,” jelas dia.

Baca juga: Penyusunan Arah Pembangunan Kota Banjarbaru 5 Tahun ke Depan, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby

Sistem aplikasi saat ini kata dia mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang semestinya menjadi acuan penerima manfaat subsidi. Akibatnya, gas subsidi jadi rebutan antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

“Kalau orang mampu saja bisa beli, lalu yang benar-benar butuh bagaimana?. Itu sebabnya kami minta Dinas Perdagangan bersurat ke Pertamina agar menggunakan data DTKS milik Pemko sebagai dasar,” tegas dia.

Menurut Emi, saat ini terdapat lebih dari 12 ribu rumah tangga tidak mampu yang tercatat dalam database DTKS Kota Banjarbaru. Jumlah ini semestinya jadi patokan Pertamina dalam menetapkan kuota subsidi di daerah.

“Kalau data kita dijadikan acuan, baru adil. Kalau tidak, sekuat apapun kita tambah kuota, pasti tetap kurang karena digunakan oleh orang yang sebenarnya mampu,” imbuhnya.

Baca juga: Geger Penemuan Benda Diduga Peledak di Guntung Manggis, Ternyata Ini Bentuknya

Selain itu, wakil rakyat mendorong agar ada mekanisme tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS, agar tetap bisa mendapatkan subsidi.

“Bisa lewat RT, diteruskan ke kelurahan, dan masuk melalui SKPD. Jadi tidak semua orang asal daftar di aplikasi langsung dapat hak subsidi,” sambung dia.

Ia menekankan, penggunaan data yang tidak terverifikasi akan membuka celah penyalahgunaan. Penerima subsidi malah tidak tepat sasaran. Emi juga mengkritisi kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dan Pertamina, khususnya dalam hal pembaruan data penerima LPG subsidi.

“Saya minta Dinas segera berkomunikasi aktif dengan Pertamina. Jangan tunggu overload. Data kita harus masuk sistem mereka,” tegas Emi kembali.

Baca juga: Wabup Kapuas Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Angka Perubahannya

Masih kata Emi, permasalahan tidak hanya di agen atau pangkalan, tapi juga pada perilaku konsumen yang lebih memilih gas subsidi.

Emi berharap dengan adanya sinkronisasi data, maka pemerintah pusat dan daerah bisa sama-sama memiliki basis data yang akurat dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi.

“Kalau datanya sudah akurat dan diperbarui berkala, kita bisa pastikan subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat,” jelasnya.

Ia menyarankan agar updating data dilakukan secara berkala oleh dinas terkait agar data tidak usang dan tetap relevan dengan kondisi lapangan.

“Subsidi itu hak rakyat kecil. Jangan sampai sistem digital justru jadi celah bagi orang mampu untuk ikut menikmati,” tandas Emi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca