Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Komisi C DPRD Palangka Raya akan Perjuangkan Honorer Jadi ASN

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.

“Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN,” katanya.

Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat. Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.

“Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer,” ujarnya.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->