DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B Harapkan Forum Penataan Rung Pemko jadi Basis Pengaturan RTRW
BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra mengharapkan Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya untuk menjadi basis pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan, kebijakan, strategi, rencana, arahan, dan pengendalian penataan ruang di Palangka Raya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah.
Jhony menekankan pentingnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan penataan ruang kota Palangka Raya terencana dengan baik dan optimal.
“Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan akan menjadi panggung utama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah, menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya forum tata ruang ini besar harapnya, membuat pembangunan di Palangka Raya bisa lebih terarah dengan baik dan mencegah kawasan pemukiman kumuh, yang tentunya perlu di tata ulang.
“Adanya forum ini diharapkan akan menciptakan perkembangan yang terencana dan teratur bagi Palangka Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


