DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B DPRD Palangkaraya Minta Pemko Rawat Fasilitas Umum
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya Yudhi Karlianto Manan, meminta Pemko Palangkaraya melalui dinas terkait menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman.
Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.
Baca juga : Pemkab Tanbu dan BKKBN Provinsi Kalsel Terget Zero Stunting!
“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.
Akan tetapi tidak kalah pentingnya imbuh Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya, bukan semata-mata tugas pemerintah. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
Bisnis2 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




