DPRD KOTABARU
Komisi 3 DPRD Kotabaru Konsultasi ke Kantor Kemenag Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bertujuan untuk konsultasi terkait regulasi untuk pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama (seluruh agama), lengkap dengan regulasi pemberian anggaran daerah, Komisi 3 DPRD Kotabaru mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan itu diipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3 Rustam Efendi selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kotabaru.
Menurut dia, yang paling ditekankan saat pertemuan itu adalah soal PPG Pendidikan Agam Islam (PAI).
“Selain itu, juga memperjuangkan hak yang setara pendidikan bagi anak-anak yang non-muslim,” jelas dia.
Baca juga: Geng Motor Remaja Simpan Sajam di Banjarbaru Dibawa Patroli Polisi

Lebih jauh dia menjelaskan, sebagai wakil dari bagian masyarakat yang multi agama, ras dan budaya tentu sangat prihatin dengan belum terpenuhinya guru-guru agama di luar dari agama Islam itu sendiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan menganggarkan melalui dana Pokran. Berdasar data Kemenag Kotabaru, PPG Agama berjumlah 340 orang.
Baca juga: Konfercab XVII PCNU Alabio, Sekda HSU Dorong Peningkatan Peranan NU ke Masyarakat
“Terkait hal ini memang belum ada pembahasan secara khusus dengan Kemenag Kotabaru, Komisi 3 masih menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan12 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





