Connect with us

HEADLINE

Komentar Warganet Singgung Relawan BPK, Berakhir Minta Maaf di Mapolsek Gambut

Diterbitkan

pada

Akibat komentar di medsos seorang lelaki dibawa ke Mapolsek Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (21/9/2023) malam, melakukan mediasi dan minta maaf. Foto: yandi untuk kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Akibat komentar di akun media sosial Instagram bernada menghujat relawan barisan pemadam kebakaran (BPK), seorang lelaki dibawa ke Mapolsek Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (21/9/2023) malam.

Berawal dari sebuah komentar pemilik akun badutbanjarmasin.planetbadut yang menulis “Banyak pemadam dikalsel ini munya hutan kebakar, ku liat herlykopter aja bagawian  itupun ada sebuting aja, pemadam palingan yang dibayar pemerintah itupun sebuah aja dibagi bginya tempat lain (emoticon tepuk tangan). Percuma banyak pemadam buhannya kulir memadamkn hutan kulir bebuang minyak kecuali ada rumah kebakar hanyar  turunan pemadamnya lambat  banar (emoticon tepuk tangan), itu aja infonya kaya rumah ulun dilandasan ulin masuk komlek dah kadada datangan pemadam ada sebuah  aja pemadam dari pemkod (emoticon tertawa ) #bpkkalsel nih belom sip banar lagi”.

Baca juga: Kebakaran di Sungai Jingah Hanguskan 13 Rumah, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Perihal itu membuat segenap relawan barisan pemadam kebakaran Kalsel tidak terima dengan adanya komentar seperti yang dilontarkan oleh pemilik akun badutbanjarmasin.planetbadut.

“Komentarnya itu meulah (Membikin, red) relawan tersinggung, lalu terjadi kegaduhan (keributan) di berbagai grup antar relawan,” ucap Amang Udin, perwakilan kerukunan relawan Gambut.

Tidak membutuhkan waktu lama, relawan BPK akhirnya menemukan pemilik akun tersebut dan meminta pemilik akun untuk klarifikasi dan meminta maaf atas komentar bernada menghujat relawan BPK dan Damkar.

Pemilik akun akhirnya bersedia untuk berhadir dan meminta maaf atas sikapnya.

Baca juga: Karhutla Hanguskan SMPN 2 Gambut, Satu Rumah Warga Tak Bersisa

“Ia pun membuat surat pernyataan permohonan minta maaf secara tertulis di atas materai dan berjanji tidak tidak akan mengulangi perbuatannya semacam ini lagi di waktu yang akan datang,” ucap Amang Udin.

“Semoga dengan cara ini tidak ada lagi warga yang menghujat atau pun memojokkan relawan pemadam kebakaran, baik di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari, kritik boleh tapi lihat kondisi dan fakta di lapangan,” ucapnya Yandi, anggota kerukunan relawan Gambut.

Mediasi difasilitasi anggota Polsek Gambut berlangsung di ruang restorative justice, disaksikan oleh anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas Gambut, dan perwakilan kerukunan relawan BPK Gambut diantaranya Amank Udin, H Alap, H Hazmi, Yandi, Yudha dan lainnya. (Kanalkalimantan.com/nh)

Reporter : nh
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->