Olahraga
Khabib Diskors Sembilan Bulan dan Denda Rp 7 Miliar
Komisi Atletik Nevada (NSAC) akhirnya menjatuhkan sanksi larangan bertanding sembilan bulan untuk Khabib Nurmagomedov dan enam bulan untuk Connor McGregor. Sanksi ini diberikan terkait keributan yang timbul usai pertarungan keduanya di ajang UFC 229 pada 6 Oktober 2018 lalu.
Selain larangan bertarung, keduanya juga dijatuhi hukuman denda. Khabib didenda 500 ribu dolar AS (Rp 7 miliar), sementara McGergor menerima denda lebih ringan yaitu 50 ribu dolar AS (Rp 700 juta).
Khusus untuk Khabib, denda tersebut akan dipotong dari uang bayarannya di laga UFC 229 senilai 1 juta dolar (Rp 14 miliar) yang masih ditahan NSAC. Sanksi di atas diputuskan ole NSAC dalam sidang yang dilaksanakan pada, Selasa (29/1) waktu Nevada. Namun baik pihak Khabib maupun McGregor tak menghadiri sidang tersebut
Hukuman larang bertarung keduanya terhitung mulai berlaku dari 6 Oktober kemarin. Artinya Khabib baru bisa kembali bertarung pada 6 Juli mendatang, sedangkan McGregor lebih awal yakni 6 April.
Khabib masih bisa memangkas hukuman larangan bertandingnya tersebut sampai tiga bulan. Syaratnya, pria asal Rusia ini harus mengikuti kerja sosial dengan Kepolisian Las Vegas serta mengikuti pelayanan publik. Jika dilakukan, Khabib bisa bebas 13 April.
Selain kepada Khabib dan McGregor, NSCA juga memberi sanksi kepada dua anggota tim Khabib yaitu Abubakar Nurmagomedov dan Zubaira Tukhugov. Keduanya dijatuhi sanksi hukuman skorsing selama satu tahun dan denda 25 ribu dolar AS Rp 350 miliar). Keduanya terbukti bersalah ikut terlibat dalam keributan dengan memukul McGregor.
Keributan dalam pertarung UFC ini dipicu oleh tindakan Khabib yang melompati pagar Octagon untuk menyerang rekan tim McGregor, Dillon Danis.(mrp/nds/dtc)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluAksi Sosial Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Hidupkan Semangat Kartini






