Dishut Prov Kalsel
Ketua Komisi ll DPRD Prov Kalsel Kunjungi Tahura Sultan Adam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tahura Sultan Adam memiliki panorama yang indah dan tidak membosankan bagi wisatawan lokal maupun luar daerah, mungkin selain keindahan pemandangannya , jarak yang sangat dekat dengan ibu Kota Prov Kalsel sehingga hari ke hari peningkatan pengunjung yang sangat signefikan.
Seperti yang terlihat pada Rabu (2/11/2022), Imam Prastowo, Ketua Komisi II DPRD Prov Kalsel mengunjungi sekaligus silaturahmi ke Tahura Sultan Adam di Mandiangin.
Imam Prastowo dalam kunjunganya di dampingi Pimpinan PT. Bandangan Tirta produsen air mineral Prof Mandiangin yaitu Aryo dan disambut oleh Kepala Tahura SA bersama jajarannya.
Adapun maksud utama dari kunjungan tersebut Imam Prastowo menuturkan ialah dalam rangka mendukung revolusi hijau di Kalsel dan percepatan pemulihan ekosistem terutama di kawasan Tahura SA, kami berencana akan melaksanakan penanaman.
Baca juga:Banjir Rob di Banjarmasin Ganggu Lelap Warga saat Dini Hari, Was-was Air Masuk Rumah
“Dalam pelaksanaan penanaman nantinya bersama PT Bandangan Tirta dan melibatkan rimbawan Tahura di areal Tahura Sultan Adam dengan jenis ulin sebanyak 200, yang merupakan jenis tanaman endemik kalsel,” ujarnya
Dalam kesempatan itu, Imam juga mengunjungi koleksi anggrek dan satwa, madu kelulut, areal take off paralayang dan menikmati puncak mandiangin sambil diskusi.
Untuk pengembangan Tahura sebagai destinasi wisata andalan Prov Kalsel ia sangat mensupport terhadap pembangunan Tahura SA. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya