Kabupaten Banjar
Ketua Komisi II DPR Apresiasi Pemkab Banjar Jadi Pelopor Pembentukan Desa Antimaladaministrasi di Indonesia
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kantor Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar menjadi tempat kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dan rombongan pada Jumat (4/9/2026) pagi.
Kunjungan tersebut disambut hangat Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar H Yudi Andrea, Plt Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Kepala DPMD Hafizh Anshari serta sejumlah stakeholder.
Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar yang menjadi salah satu percontohan (pelopor) dalam pembentukan Desa Antimaladministrasi di Indonesia.
Guna mendukung perluasan program ini, Pemkab Banjar bersama DPRD setempat diharapkan dapat mengalokasikan dana hibah daerah guna membantu pendampingan operasional Ombudsman di desa-desa.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dksipbanjar
Baca juga : Semarak Expo KKN-Magang ULM di HSU Lahirkan Inovasi Tepat Guna dari Desa untuk Desa
“Langkah reformasi ini penting untuk mengawal indeks birokrasi di Kalimantan Selatan agar tetap unggul melalui pendekatan objektivitas dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar dia.
Ia menambahkan, mulai 2027 mendatang, indikator kinerja birokrasi di tingkat pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) juga dinilai dan disusun oleh Ombudsman RI reformasi berdasar regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
Penilaian indikator tersebut akan mempengaruhi besaran alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Ombudsman, tegas dia, hadir untuk memastikan transparansi dan mencegah maladministrasi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Foto: dksipbanjar
Baca juga : Kabut Asap Tutupi Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
“Jika administrasi pemerintahan dapat dikelola dengan baik serta akuntabel, maka celah terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan secara signifikan,” terang dia.
Sementara Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi juga turut mengapresiasi komitmen sejumlah pemerintah daerah di Kalsel, khususnya Kabupaten Banjar, Balangan dan Kotabaru, yang secara bertahap mulai menerapkan sistem pengawasan dan perbaikan layanan di desa-desa.
“Penguatan pelayanan publik hingga ke tingkat desa sangat maksimal dampaknya bagi masyarakat. Jika penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan tertib, celah terjadinya pelanggaran maupun masalah hukum dapat ditekan, sehingga aparatur desa tidak perlu merasa takut dalam bekerja,” sebut dia.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran internal, ombudsman mengapresiasi langkah kolaboratif pemerintah daerah yang secara mandiri mendukung pendampingan program ini tanpa beban biaya dari pusat.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona (kiri). Foto: dksipbanjar
Baca juga : Rumah Oksigen di Puskesmas se Banjarbaru, Layanan Terpapar Asap Karhutla
“Harapan kami, Kabupaten Banjar bisa menjadi contoh bagi seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia. Ujung tombak pelayanan publik itu ada di desa. Jika administrasi desa beres, kepatuhan terhadap hukum otomatis meningkat,” harap dia.
Di kesempatan yang sama Bupati Banjar H Saidi Mansyur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat pemerintahan paling bawah yakni desa.
Menurut dia, pembentukan Desa Antimaladministrasi menjadi langkah krusial mengingat pemerintahan desa merupakan garda terdepan yang berdekatan dan berinteraksi langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.
Kabupaten Banjar memiliki jumlah desa terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 277 desa. Oleh karena itu, penerapannya membutuhkan proses dan tahapan secara berkesinambungan.

Baca juga : ASUS ExpertBook Ultra Kalahkan Laptop Flagship Kompetitor
“Setelah Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat di Kecamatan Karang Intan menjadi percontohan, kami menargetkan 20 desa lainnya untuk menyusul masuk dalam program pendampingan Desa Antimaladministrasi,” jelas dia.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan anggaran desa maupun daerah.
Transparansi yang dinilai mampu mencegah timbulnya prasangka atau opini negatif di tengah masyarakat terkait alokasi anggaran belanja maupun operasional.
Saidi berharap perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar tidak hanya unggul dari segi penilaian di atas kertas, tetapi juga terwujud secara nyata dalam bentuk kepastian waktu, kejelasan biaya, dan tata kelola pemerintahan yang terpercaya (good governance). (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Usut Dugaan Suap Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluTitik Api di Banjarbaru Belum Mereda, 1.263 Hektare Lahan Terbakar
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRaperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2026 Disetujui
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKualitas Udara Memburuk, IDI HSU Beri Edukasi dan Bagikan Masker
-
HEADLINE1 hari yang laluWarning BMKG: Kalsel dan Kalteng Kategori “Awas” Kekeringan Meteorologis
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKecamatan Sambung Makmur Juara Pertama Festival Pangan B2SA dan Lomba Masak Serba Ikan


