Connect with us

Hukum

Kesaksian Eks Tapol Papua: Di Rutan Salemba Ada PSK, Penjual Sabu Keliling  

Diterbitkan

pada

Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020). Foto: suara.com/stephanus aranditio

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting menceritakan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Saking santainya, proses jual beli barang terlarang itu pun dilakukan secara transparan bak di pasar tradisional.

Surya dan enam Tapol Papua lainnya masuk ke Rutan Salemba di akhir 2019. Ia dipidana 9 bulan penjara karena dianggap bersalah melakukan tindakan makar.

Pada suatu malam, Surya menemukan satu sudut dalam blok sel yang dipenuhi banyak orang. Sudut itu digambarkan olehnya terdapat sebuah lubang yang menjadi penghubung antara lantai dasar dan lantai dua.

 

Baca juga: Setu Curi Ribuan ‘CD’ Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi

“Saya tidur di lapak Palembang tapi malam itu saya lihat orang bergerombol di samping kiri saya. Melihat ke arah bolongan yang menghubungkan antara lantai dasar dan lantai dua,” kata Surya dalam diskusi Cerita di Balik Penjara, yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).

Usut punya usut, Surya mengetahui lubang itu menjadi tempat bertransaksi jual beli barang-barang yang sebenarnya tidak boleh masuk ke dalam sel napi, termasuk narkoba.

“Nah ternyata tempat transaksi macam-macam, ganja, sabu, handphone,” ucapnya.

Kata dia, ada penjualnya yang disebut PSK atau penjual sabu keliling. PSK itu bakal menawarkan sabu secara berkeliling bahkan ia pun sempat ditawari.

Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, Kasus Sembuh Covid-19 Kalsel Lampaui Temuan Kasus Baru

“Menjualnya bagaimana? Ya tawarinnya seperti yang kayak di Twitter saya, ‘sabu, sabu, yang mau sabu buat malam minggu’,” kata dia mencontohkan.

“Saya juga pernah ditawarin, Om kribo, mau sabu enggak, mau ganja enggak?,” lanjutnya.

Dari situlah Surya memahami apabila napi yang menghuni Rutan Salemba bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan untuk barang terlarang sekali pun.

Bak kehidupan normal masyarakat di luar penjara, Surya juga menemukan ada yang menawarkan jasa lain melalui lubang tersebut.

Jasa itu adalah transfer uang. Tentu para napi yang menggunakan jasa tersebut harus rela uang transfernya dipotong sebagai ‘duit’ upah.

“Kalau kita butuh uang ada TFan, TFan itu uang transferan dari lantai 3, jadi nanti disebutkan, kita kirim screnshoot ke nomor itu, kita sebut nama lapak kita nanti uangnya akan turun pakai tali,” ungkapnya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->