Kota Banjarbaru
Kentalnya Toleransi Beragama di Lapas Banjarbaru, dari Pemberian Remisi hingga Para Napi Merayakan Natal
BANJARBARU, Sukacita Natal juga turut dirasakan oleh para Narapidana (Napi) Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru. Sebab, pada Rabu (25/12) ini, mereka mendapatkan Remisi Khusus (RK) dari Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Pada hari ini kita memberikan Remisi Natal 2019 kepada 10 napi Kristiani. Mereka semua mendapatkan pengurangan masa tahanan,” kata Kasubsi AO Lapas Banjarbaru, Hamzah.
Para napi Kristiani ini menerima pemotongan masa tahanan dengan lama yang berbeda. Seperti halnya 2 orang napi yang masa tahananannya dipotong 15 hari. Lalu, 7 orang napi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 bulan. Serta, 1 orang napi yang mendapakan pengurangan masa tahanan 1 bulan 15 hari.
Hamzah mengatakan pengajuan Surat Keputusan (SK) remisi ini telah dilakukan sejak bulan November lalu. Ia membeberkan, sebenarnya ada 18 napi Kristiani yang berada di Lapas Banjarbaru. Namun, lantaran adanya beberapa klasifikasi dan syarat yang harus dipenuhi, membuat beberapa napi kristiani lainnya tidak kebagian jatah remisi.
“Jadi, 8 napi ini belum memenuhi syarat. Baik itu statusnya ada yang masih tahanan (belum inkrah) dan belum menjalani 6 bulan masa pidananya,” tuturnya.
Remisi Natal tahun 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, Abdul Aziz. Pun, nampak raut wajah bahagia terpancarkan dari para napi.
“Kita berharap dengan diberikannya remisi ini, dapat menjadi motivasi para napi untuk lebih baik menjalani program pembinaan selama didalam Lapas. Hingga nantinya saat keluar dari sini, mereka dapat diterima kembali ke masyarakat,” kata Aziz.
Disisi lain, sebagai bentuk toleransi beragama, Lapas Banjarbaru juga turut mengizinkan para napi untuk merayakan natal didalam Lapas. Meskipun dengan suasana yang berbeda, namun perayaan natal yang sederhana ini memberikan sukacita kepada para Napi dan menujukan indahnya saling menghargai antar sesama umat agama.
Lantas, bagaimana dengan kunjungan dari kerabat napi di hari Natal? Dalam hal ini, Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib), Fikri Rahmadian, mengakui bahwa Lapas Banjarbaru memang tidak membuka kunjungan di hari libur. Namun, dirinya tetap membolehkan kunjungan dari kerabat napi kristiani.
“Walaupun hari ini tanggal merah, kita tetap mengizinkan jika ada keluarga atau kerabat napi kristiani yang ingin berkunjung. Kita ingin napi juga dapat merayakan kegembiraan Natal hari ini, dengan keluarganya,” kata Fikri.(rico)
Editor : Chell
-
Pemilu 20242 hari yang lalu
Ini Jadwal Dua Debat Pilgub Kalsel 2024, Adu Visi Misi Muhidin-Hasnur vs Acil Odah-Rozanie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Purna Paskibraka 2024 HSU Kunjungi Kampus IPDN
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Ini 6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!
-
HEADLINE10 jam yang lalu
Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang
-
PEMILU 202410 jam yang lalu
KPU Banjarbaru Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya
-
Kesehatan14 jam yang lalu
Farmasi Berkelanjutan: Inovasi Hijau PAFI Kota Kediri dalam Pengelolaan Obat Ramah Lingkungan