Connect with us

Kabupaten Balangan

Kemenag Balangan Komitmen Monitoring Tanah Wakaf

Diterbitkan

pada

Apel Senin (17/7/2023) pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan. Foto: mckabbalangan  

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H Syaipullah SAg MH bersama tim berkomitmen untuk melakukan monitoring tanah wakaf secara berkesinambungan.

“Dalam minggu-minggu ini kami akan melakukan monitoring secara kontinyu, mendatangi desa-desa yang memiliki tanah wakaf didampingi Kantor Urusan Agama setempat, untuk mengetahui bagaimana status tanah wakaf tersebut,” ujarnya saat menjadi pembina pada apel Senin (17/7/2023) pagi, di halaman Kantor Kemenag Balangan.

Menurut Syaipullah, permasalahan tanah wakaf walau terlihat simple, namun sebenarnya cukup kompleks dan memerlukan kerjasama banyak pihak, terutama terkait proses pensertifikatan tanah wakaf.

Baca juga: Modus Tenaga Honorer Titipan Diungkap Menpan RB, Pantas Jumlahnya Melimpah

“Karenanya kami juga akan terus menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan dalam hal pembuatan sertifikat tanah wakaf sesuai dengan pengukuran yang akurat agar tanah wakaf tersebut tidak hanya sah di mata agama, namun juga diakui negara,” tambahnya.

Syaipullah menyatakan bahwa tanah wakaf merupakan amanat yang harus selalu dijaga dan dipertanggungjawabkan agar tidak disalahgunakan atau diambil alih oleh pihak-pihak tertentu.

“Tanah wakaf adalah amal jariyah. Kita doakan selalu akan para pendahulu kita yang dengan ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat akan mendapat rahmat dari Allah,” pungkasnya. (infopublik/mckabbalangan)

Reporter : mckabbalangan
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->