Connect with us

HEADLINE

Kemelut ‘Restorasi Senyap’ NasDem Kalsel Jelang Pilkada, 8 Ketua DPD Dilengserkan!

Diterbitkan

pada

Penyerahan SK dukungan NasDem bagi kandidat calon kepala daerah yang bartarung di Pilkada 2020. Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sabtu (29/8/2020) malam, Partai NasDem menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada para pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan untuk Pilkada 2020. Sejumlah elite politik yang menjadi jago partai besutan Surya Paloh ini datang di sebuah hotel di kawasan Banjarbaru. Termasuk para incumbent, di antaranya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mendapatkan mandat.

Namun di balik sorotan lampu pada malam itu, perombakan sejumlah Ketua DPD menjadi buah konflik internal yang muncul ke permukaan. Ini dipicu atas pergantian struktur kepengurusan partai NasDem di tingkat DPD. Di dalamnya, termasuk pelengseran 8 Ketua DPD NasDem di Provinsi Kalsel.

Polemik muncul, tatkala perombakan kepengurusan ini dinilai tidak melalui mekanisme AD/ART. Ditambah lagi, mereka yang masuk dalam daftar nama yang diganti, mengklaim belum menerima pemberitahuan resmi dari DPP NasDem.

Salah satunya, Ahmad Zainuddin, Ketua DPD NasDem Kota Banjarmasin sejak periode 2012 dan tahun ini dihadapkan pada ancaman pencopotan jabatan. Walaupun pergantian struktur kepengurusan partai, menurutnya hal yang lazim dilakukan.

“Saya pribadi sebenarnya tidak keberatan diganti. Masalahnya, saya tidak pernah diberitahukan soal pergantian ini. Saya justru tau kabar ini dari simpatisan yang mengirimkan salinan surat perihal dilakukannya evaluasi struktur kepengurusan,” akunya.

Salinan surat yang dimaksud itu diterbitkan oleh DPW NasDem Kalsel. Isinya, instruksi DPP NasDem kepada DPW NasDem Kalsel untuk mengevaluasi struktur kepengurusan partai NasDem di tingkat DPD dan telah tertuang dalam Peraturan Partai NasDem Nomor 1 Tahun 2020.

Menurut Zainuddin, ada berberapa hal yang patut dikoresi dari isi surat tersebut. Contohnya, alamat yang tertera pada surat justru di Jakarta. Dari sini, dia menduga perombakan kepengurusan di tingkat DPD hanyalah keputusan sepihak DPW NasDem Kalsel.

“NasDem adalah partai besar dan modern. Tidak mungkin dalam penulisan surat yang penting ini sampai salah. Dan saya tegaskan sekali lagi, sampai saat ini saya belum menerima SK pergantian jabatan itu dari DPP NasDem,” katanya.

Pun, Ketua DPD NasDem Kabupaten Tanah Laut, Edy Porwanto, mempertanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan DPW menunjuk pengurus baru. Sebab, jika itu dinilai prestasi dan kinerja, dirinya mengklaim DPD NasDem Kabupaten Tanah Laut telah menoreh hasil gemilang tiap terselenggaranya pesta demokrasi.

Ketua DPD NasDem Banjarmasin, Ahmad Zainuddin. Foto : Rico

“Sampai hari ini saya sebenarnya belum mengetahu persis diganti atau tidak. Karena sejauh ini DPW belum pernah memberikan klarifikasi. Kalau kepengurusan di DPD NasDem Tanah Laut diganti, apa pertimbangannya. Di sini jumlah perolehan suara NasDem terus meningkat. Pada 2014 cuma sekitar 16.000 pemilih dan di 2019 naik menjadi 19.000 pemilih,” paparnya.

Edy sendiri meyakini bahwa NasDem bukanlah partai yang semena-mena. Dirinya menganggap ada kekeliruan dalam surat salinan yang telah beredar tentang instruksi DPP NasDem kepada DPW NasDem Kalsel untuk melakukan pergantian struktur kepengurusan di tingkat DPD.

“Saya meyakini ada kekeliruan. Bahkan, saya dapat kabar bahwa beberapa sosok yang pengganti adalah politikus dari partai lain. Mendengarnya saja, saya sangat sedih,” terangnya.

Di antara 8 Ketua DPD NasDem, pergantian jabatan telah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Tri Bunadi telah resmi diberhentikan sebagai Ketua DPD Nasdem HST melalui surat keputusan DPP NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Jonny G Plate, pada 29 Juni lalu.

Tri mengaku tidak mengetahui apa dasar pertimbangan dirinya hingga dicopot dari kepengurusan. Tiba-tiba, ia mendapatkan surat pahit itu. “Sangat disayangkan, saya dan beberapa pengurus di DPD NasDem HST harus digantikan. Padahal perjuangan kami telah mengantarkan partai meraih 4 kursi di Pileg 2019 lalu. Naik dibanding Pileg 2014 yang hanya dapat 1 kursi saja. Mungkin dari DPP ingin partai lebih maju lagi dan unggul. Tapi, kami dari DPD sangat berharap adanya keterbukaan dari DPW dan DPP,” katanya.

Para pengurus maupun Ketua DPD NasDem yang telah dan terancam lepas jabatan ini, mengaku tak pernah dilibatkan dalam pembahasan bersama DPP NasDem atau DPW NasDem Kalsel.

Terkait hal ini, DPW Nasdem Kalsel pun angkat bicara. Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie, menyatakan 7 Ketua DPD NasDem memang akan diganti, menyusul yang sudah terjadi di Kabupaten HST. Keputusan ini diklaimnya, merupakan wewenang DPP NasDem.

“Jadi 8 kabupaten/kota Itu kita lakukan rolling, jadi hal itu biasa dalam perpolitikan. Jadi 8 kabupaten itu masih dalam struktur, jadi kita rolling ada yang kita naikan sebagai dewan pakar dan pembina,” katanya.

Ia membantah atas tuduhan tidak melakukan komunikasi ke masing-masing DPD. Menurutnya, komunikasi tentang adanya pergantian kepengurusan itu telah dikirimkan ke masing-masing DPD, melalui surat pemberitahuan.

Pertimbangan untuk menunjuk siapa pengurus yang digantikan, katanya, juga telah melalui mekanisme sesuai AD-ART terbaru. Oleh karena itu, dirinya menegaskan, pergantian kepengurusan di tingkat DPD sudah melalui pembahasan antar DPP NasDem dan DPW NasDem Kalsel.

“Intinya untuk menunjuk siapa yang digantikan itu urusan internal dan kewenangan DPP. Yang penting yang bersangkutan sanggup menambah kursi partai di tingkat kabupaten itulah yang kita ambil,” tegas Rozanie.

Walhasil, panas dalam akibat restorasi senyap di tubuh Nasdem ini akan menjadi batu ujian dalam soliditas partai jelang Pilkada 2020. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->