Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas mendapat bantuan pengembangan TPST selama lima tahun dana bantuan dari Bank Dunia. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp120 miliar dan akan dialokasikan selama lima tahun.

Perlu diketahui TPST yaitu fasilitas pengelolaan sampah yang mengintegrasikan berbagai proses seperti pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, daur ulang, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.

Baca juga: Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai mengatakan, program TPST sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu upaya transformasi (game changer) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional. Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” kata Usis, Kamis (8/1/2026) siang.

Menurut Usis pendekatan yang digunakan bersifat hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir. Konsep ekonomi sirkular juga diterapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak sekadar menjadi beban lingkungan.

Baca juga: Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Selain itu, perencanaan dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip Full Cost Recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan. Program ini turut mendorong keikutsertaan masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam skema ini juga ditegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator agar tata kelola pengelolaan sampah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Usis.

Pemkab Kapuas berharap, dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia mampu mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan di daerah. (Kanalkalimantan.com/ags) 

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca