Connect with us

HEADLINE

Kematian Jurnalis Juwita 5 Saksi Diperiksa, Belum Ada Penetapan Tersangka


Kapolres Banjarbaru: Berapa Orang yang Terlibat Masih Proses Penyelidikan


Diterbitkan

pada

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memberikan keterangan terkait kasus kematian jurnalis Juwita, Jumat (28/3/2025). Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus kematian wartawati media online di Banjarbaru, Juwita akan diungkap Polres Banjarbaru bersama dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dalam waktu dekat ini.

Dalam perkembangan penyelidikan, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (28/3/2025) pagi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengumpulkan data bukti petunjuk-petunjuk.

“Rencana kami akan berkordinasi dengan Pomal. Rencananya besok kita koordinasi,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, ditemui, Jumat (28/3/2025) pagi.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polres Banjarbaru, polisi belum ada menetapkan tersangka. Meski pihak Denpomal Balikpapan menyebut ada dugaan keterlibatan J, anggota TNI Angkatan Laut berangkat Kelasi I Lanal Balikpapan atas kematian jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru.

Baca juga: Bupati HSU Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI

“Karena kita akan berkordinasi dengan Pomal, kalau berita-berita kemarin bukan dari kepolisian, makanya rencana kita akan gelar bersama,” sambung Kapolres Banjarbaru.

Begitu juga dengan motif perbuatan terduga pelaku masih belum bisa dipastikan.

“Motif kita masih lakukan penyelidikan, nanti kita sampaikan dan berapa orang yang terlibat kita masih proses penyelidikan,” tambah dia.

Hingga hari ini, kata AKBP Pius, sudah ada lima saksi yang telah diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus kematian Juwita.

Baca juga: Penjabat Sekda Banjarbaru yang Kelima Dilantik, dari Nurliani ke Sirajoni

“Kalau kita sudah lengkap semua, tinggal kita serahkan ke penyelidikan lebih lanjut, sementara yang kita tangani sudah ada 5 orang saksi diperiksa,” ungkap Kapolres.

Semua keterangan telah dilengkapi tinggal katanya diserahkan ke penyelidikan lebih lanjut.

“Kita ada batasan-batasan melakukan kegiatan penyelidikan, ada batasan aturan dan undang-undang,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca