Kabupaten Kapuas
Kejari Kapuas Tes Urine Pegawai Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kabupaten Kapuas melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan pemeriksaan urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” kata Kepala Kejari Kapuas, Rade Satya Parsaoran, Selasa (2/12/2025).
Rade Satya mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca juga: Tersangka Perkelahian Maut Pumpung Cempaka Terancam Pasal Berlapis
Dia mengapresiasi terlaksana kegiatan deteksi dini ini berkat dukungan dari berbagai pihak seperti dari BNN Provinsi Kalteng dan Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas.
“Tentunya kami mengharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” katanya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum.
Baca juga: Warga Kampung Sultan Minta Pembuatan RTH dan Posyandu ke Wakil Rakyat
Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Kapuas yang terdiri dari unsur Kesbangpol, tenaga medis, dan tim teknis melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap seluruh peserta yang telah dijadwalkan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng, Abdul Kadir, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ucap Abdul Kadir.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Simpang Ulin Banjarmasin: Jalur Dilarang Parkir
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas ini, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE14 jam yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


