Connect with us

Kanal

Kedapatan Jual Nasi Bungkus di Pasar Tapandang, MZ Diminta Bikin Surat Perjanjian

Diterbitkan

pada

MZ kedapatan jajakan nasi bungkus siang hari di Pasar Tapandang Beseri, Pelaihari. Foto : polres tanah laut

 PELAIHARI, Patroli Satuan Sabhara Polres Tanah Laut dipimpin Kaurbin Ops Ipda Mujiono mendapati seorang laki-laki jual nasi keliling di sekitar kota Pelaihari, Senin (22/5). Adalah MZ, harus berurusan dengan apparat lantaran kedapatan jajakan nasi bungkus pada siang hari di Pasar Tapandang Berseri, Pelaihari.

Atas perbuatan MZ yang diketahui warga jalan Perintis Pelaihari ini kemudian diperintahkan membuat surat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi melakukan penjualan makanan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi antara Polres Tanah Laut dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, pihaknya sangat tegas dalam menindak semua usaha atau upaya yang tidak menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami akan tegas terhadap pedagang makanan maupun pedagang minuman yang buka siang hari selama puasa Ramadhan. Mari kita saling menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->