Kota Banjarmasin
Kecuali Poliklinik, Layanan RSUD Ansari Saleh Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin tetap menjalankan pelayanan kesehatan.
“Kegiatan IGD, apotek, radiologi, rawat inap, dan kegiatan penunjang lainnya tetap berjalan seperti biasa, tetapi sesuai dengan ketetapan pemerintah, hanya kegiatan poliklinik saja yang libur,” kata Direktur RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, Izaak Zoelkarnain Akbar, di Banjarmasin, Senin (10/5/2021) dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel.
Izaak menjelaskan, apabila masyarakat membutuhkan layanan poliklinik saat libur lebaran maka akan dirahkan ke IGD yang tetap beroperasi 24 jam.
Cuti bagi tenaga kesehatan (Nakes) pun, lanjut Izaak, akan diatur bergantian setelah cuti bersama Idul Fitri 1422 H.
“Mudah-mudahan pelayanan bisa optimal di IGD, meskipun poliklinik libur. Cuti bagi Nakes akan diatur secara bergantian setelah cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijariah,” kata Izaak.
Selain Nakes, pihak manajemen juga akan masuk secara bergantian, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima.
“Setiap hari libur, ada empat orang dari manajemen yang masuk secara bergantian terdiri dari kepala seksi, kepala gudang hingga wakil direktur yang bertugas untuk mengkoordinasikan semua pelayanan dan mengatasi semua permasalahan dan mencarikan solusi apabila ada masalah,” tandas Izaak. (kanalkalimantan.com/mckalsel/al)
Editor : Kk
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE3 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


