Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kecamatan Timpah Bentuk Posko PPKM Skala Mikro di Empat Desa

Diterbitkan

pada

PPKM skala mikro mulai diberlakukan di Kecamatan Tumpah. Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kecamatan Tumpah menjadi satu dari wilayah di Kabupaten Kapuas yang terdampak Covid-19, dimana data dari Satgas Covid-19 kasus terkonfirmasi ada 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan 1 meninggal dunia akibat virus tersebut.

Menurut Camat Timpah, Yubderi SPd MA pihaknya gencar mengkampanyekan gerakan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas). Pihak kecamatan juga melakukan kegiatan penertiban penggunaan masker di pasar-pasar, jalan dan di lingkungan RT. Upaya memutus mata rantai Covid-19, pihak kecamatan selalu berusaha dan mendorong melawan penyebaran corona.

“Karena untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah bagaimana setiap individu senantiasa membudayakan 5M, selain itu juga selalu membudayakan 3I (Meningkatkan Imun, Meningkatkan Iman dan Untuk Meningkatkan Income), tanpa melanggar penggunaan 5M,” ungkapnya.

Yubderi menjelaskan sebagaimana Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Covid-19 tanggal 8 Februari 2021, maka di seluruh desa di Kecamatan Timpah nantinya akan dibentuk pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“PPKM Skala Mikro sudah terbentuk di Kecamatan Timpah yakni Desa Timpah, Desa Lawang Kajang, Desa Danau Pantau dan Desa Tumbang Randang, sementara 5 desa lainya masih dalam konsolidasi pembentukan PPKM,” kata Yubderi.

Dirinya berharap diterapkannya PPKM skala mikro di Kecamatan Timpah bisa meminimalisir kasus terkonfirmasi positif Covid-19. (kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Kk

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->