Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kasus Keracunan Massal di Desa Datu Kuning Dimediasi, Ini Hasil Kesepakatan Warga

Diterbitkan

pada

Mediasi warga pasca keracunan massal di Posyandu Desa Satu Kuning, Amuntai Tengah. Foto : Polsek Amuntai Kota

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pasca kasus keracunan massal yang terjadi pada acara pemberian makanan tambahan Posyandu di Desa Datu Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Polsek Amuntai Tengah menangani kasus tersebut berupaya menyelesaikan penanganan dengan menggelar “restorative justise” mediasi.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Hermawan SH mengatakan bahwa jalan mediasi ini diambil atas dasar kesepakatan semua pihak yang dilaksanakan di Kantor Desa Datu Kuning, Kamis (11/3/2021) lalu.

“Sesuai permintaan berbagai pihak terkait keracunan massal, sehingga diadakan restorative justise, kita bentuk mediasi musyawarah terkait terjadinya keracunan massal yang terjadi pada Senin 8 Maret 2021 kemarin di Desa Datu Kuning,” ujar
Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herawan. kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut menurutnya, sesuai dengan penyelesaian permasalahan hukum di luar pengadilan restorative justise yang merupakan salah satu program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo.

Meski peristiwa tersebut tidak tidak menimbulkan korban jiwa, dan seluruh korban telah kembali ke rumah masing-masing, setelah dinyatakan sembuh oleh Puskesmas Alabio dan RSUD Pembalah Batung.

Pihaknya berupaya memediasi antara pihak korban dengan aparat desa dan kader Posyandu desa setempat, termasuk RU dan HE selaku petugas menyiapkan makanan saat pelaksanaan Posyandu yang mengakibatkan keracunan massal tersebut.

Alhasil atas inisiatif dan kemauan berbagai pihak termasuk kedua belah pihak sepakat diadakan musyawarah yang berujung pada kesepakatan damai.

“Kita mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat,” ujar Kapolsek Amuntai Kota.

Selain itu, ia mengharapkan agar kedepannya lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang.

“Untuk itu mari kita sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, terutama saat ini masih pandemi Covid-19 agar mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Belakangan diketahui, kejadian keracunan massal tersebut berawal saat dilaksanakannya kegiatan Posyandu di Desa Datu Kuning

Dalam kegiatan tersebut dibagikan makanan tambahan berupa nasi sop dan nasi kotak oleh RU dan HE selaku petugas penyedia makanan tambahan. Memang pemberian makanan tambahan itu sudah rutin tiap kali diadakan kegiatan Posyandu.

Setelah kegiatan usai, beberapa orangtua melaporkan kepada aparat desa bahwa anak-anak mereka mengalami muntah-muntah, sehingga para korban yang notabene merupakan anak balita tersebut akhirnya dilarikan ke Puskesmas Alabio dan ke RSUD Pembalah Batung Amuntai.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->