Connect with us

HEADLINE

Kalsel Masih Nikmati Siaran TV Analog, 7 Daerah Akan Migrasi Siaran Digital Tahap I

Diterbitkan

pada

Ilustrasi siaran televisi. Foto : Soumith Soman dari Pexels  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Per 30 April lalu, Analog Switch Off (ASO) tahap I telah dimulai di delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.

Sementara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih bisa menikmati siaran secara simulcast, yakni siaran televisi digital tanpa menghentikan siaran analog.

Hal ini dikarenakan belum terdistribusinya Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin sebagai alat bantu penerima siaran digital di televisi analog, sehingga siaran televisi digital belum bisa dinikmati secara merata.

“STB akan dikirimkan oleh penyedia ke LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) di daerah untuk didistribusikan sekaligus dilakukan instalasi, sampai terdata di aplikasi Kementerian Kominfo,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel, M Muslim, Senin (9/5/2022). dikutip dari Media Center Kalsel.

 

 

Baca juga: Pemogokan 8.300 Buruh Freeport Masuk Tahun Kelima, 111 Pekerja Meninggal Dunia Karena Depresi

Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, 45 ribu lebih STB akan diterima oleh rumah tangga miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ada 7 kabupaten yang rencananya bermigrasi ke siaran televisi digital tahap satu, yakni Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Kotabaru, dan Tabalong.

Muslim mengatakan, pihaknya berkoordinasi intens dengan Kementerian Kominfo dan LPS di daerah terkait pelaksanaan ASO dan distribusi STB ini. Di sisi lain, Ia mengimbau masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital agar segera memasang STB tersertifikasi Kominfo, yang bisa dibeli dengan harga Rp 190 ribu hingga Rp 400 ribu.

“STB yang bisa digunakan adalah STB yang terverifikasi Kementerian Kominfo, dengan kriteria memiliki tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi. STB yang telah tersertifikasi kurang lebih 25 merk,” kata Muslim.

Bagi masyarakat Kalsel yang mengalami kendala dalam instalasi STB, dapat menghubungi call center Kementerian Kominfo di nomor 159 atau melalui kanal LAPOR! Paman. Kadiskominfo Kalsel berharap, masyarakat dapat mendukung migrasi siaran televisi analog ke digital untuk siaran yang lebih bersih, jernih, dan canggih.

“Siaran digital juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi menghasilkan konten atau tayangan menarik yang inspiratif, edukatif, inovatif, dan menghibur,” kata Muslim. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->