Kabupaten Banjar
Kadisdik Banjar Jelaskan Kondisi Keraton 3
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi SDN Keraton 3 Martapura yang dinilai memprihatinkan di bagian dalam bangunan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menegaskan bahwa usulan yang diajukan pihak sekolah pada 2024 bukan untuk rehabilitasi ruang kelas, melainkan fokus pada perbaikan dan pembangunan fasilitas sanitasi (toilet).
“Perlu kami tegaskan bahwa usulan dari SDN Keraton 3 pada tahun 2024 adalah untuk rehabilitasi dan pembangunan toilet, bukan ruang kelas.
Baca juga: AJI Persiapan Banjarmasin Dorong Penguatan Ekosistem Pers Mahasiswa
Pemerintah daerah telah merespons usulan tersebut melalui realisasi bantuan pada tahun anggaran 2025 yang difokuskan pada fasilitas sanitasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan belajar,” jelas dia.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pendataan teknis oleh tim ahli bangunan, kondisi SDN Keraton 3 saat ini dikategorikan sebagai kerusakan ringan. Dengan demikian, sekolah tersebut belum masuk dalam prioritas penanganan rehabilitasi berat maupun total.
“Kerusakan yang ada bersifat non-struktural, seperti plafon dan bagian ringan lainnya. Hal ini masih dapat ditangani oleh pihak sekolah melalui optimalisasi Dana BOS, terlebih dengan jumlah peserta didik yang relatif memadai,” tambah Liana.
Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa dalam penyaluran bantuan sarana dan prasarana, pihaknya menerapkan prinsip skala prioritas.
Baca juga: PLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
Penanganan difokuskan pada sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat yang berpotensi mengganggu keselamatan serta proses pembelajaran.
“Kami harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, aspek keselamatan, serta keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, intervensi difokuskan pada kondisi yang lebih mendesak,” tegas dia.
Di akhir pernyataannya, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, dapat mendukung kebijakan tersebut secara objektif melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
Dengan demikian, penanganan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel dan berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan



