Connect with us

Kota Banjarmasin

Jelang PSU Pilgub Kalsel, ‘Pasukan’ Pelipat Surat Suara Kejar Target

Diterbitkan

pada

Proses pelipatan suarat suara PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin Foto: ila

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel yang digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan pada 9 Juni nanti, berbagai persiapan mulai dilakukan. Salah satunya, pelipatan surat suara yang kini ditangani oleh tenaga khusus terlatih yang bertugas melipat sebanyak 110.635 ribu surat suara.

Hingga Kamis (27/5/2021), pelipatan surat suara masih terus dikebut agar selesai dua hari ke depan. “Persiapan sejauh ini sudah sampai proses pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Gedung Wanita Banjarmasin,” kata M Syafruddin Akbar, salah satu komisioner KPU Banjarmasin.

Tenaga yang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara ialah warga yang sudah dipercaya yang berpengalaman melipat surat suara sejak Pileg 2019 lalu.
Pelipatan ini dilakukan dimulai pukul 8.00 pagi sampai 20.00 Wita. Pelipatan surat suara sebanyak 110.635 lembar itu dikerjakan oleh 16-20 orang setiap harinya.

“Setiap hari bisa sekitar 16-20 orang yang kerja, masalah gaji kami tidak tahu bukan kewenangan dari kami, untuk pelipatan surat suara diusahakan sabtu selesai,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Banjarmasin Selatan merupakan salah satu kecamatan yang diminta menggelar PSU oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini seiring dengan diterimanya sebagian permohonan atau gugatan dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 yakni H Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Dalam sidang dengan agenda pengucapan keputusan, Jumat (19/3/2021), MK memutuskan Pilgub Kalsel 2020 harus dilakukan PSU di enam kecamatan.

Adapun Kecamatan Banjarmasin Selatan terdapat 301 TPS untuk 12 Kelurahan, di antaranya Kelurahan Basirih Selatan 28 TPS, Kelayan Barat 13 TPS, Kelayan Dalam 19 TPS, Kelayan Selatan 22 TPS, Kelayan Tengah 14 TPS, Kelayan Timur 39 TPS, Mantuil 29 TPS, Murung Raya 23 TPS, Pekauman 19 TPS, Pemurus Baru 33 TPS, Pemurus Dalam 42 TPS dan Tanjung Pagar 20 TPS.

“Setelah surat dilipat dan dimasukkan ke kotak suara, kemudian akan distribusikan ke Kecamatan dari Kecamatan ke Kelurahan, lalu ke TPS-TPS,surat suara akan didistribusikan ke TPS H-1,” tutup Akbar.(kanalkalimantan.com/ila)

Reporter: ila
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->