Connect with us

Politik

Jelang Pilkada, KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran 25 Anggota PPK

Diterbitkan

pada

PLH KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah Foto : riki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin membuka penerimaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai Sabtu (18/1/2020). Hal ini mengingat pada 23 September 2020 nanti akan diadakannya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Pendaftaran dibuka dari Sabtu-Jum’at (24/1/2020). Sedangkan selanjutnya akan melakukan tahapan Penelitian Administrasi dan 11 tahapan lainnya sebelum masuk masa kerja PPK Pemilihan 2020.

“Bisa daftar di web kita atau datang ke kantor,” ucap Pelaksana Harian Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, Rabu (15/1/2020).

Sementara untuk persyaratan bisa cek di website KPU Kota Banjarmasin dan beberapa selembaran yang sudah dibagikan di setiap kecamatan. “Pelamar tidak menjadi anggota partai politik, mempunyai integraritas dan netralitas,” tambahnya.

Lantas bagaimana cara mengetahui calon pelamar bukan anggota partai politik? “Kita ada aplikasi SIPPP (sistem informasi perseorangan peserta pemilu), kalau namanya dibuat akan ketahuan,” jelasnya.

Sekadar informasi, kuota maksimal dibutuhkan pada setiap Kecamatan sebanyak 5 orang. Sedangkan di Kota Banjarmasin terdapat 5 Kecamatan, artinya maksimal anggota PPK di Banjarmasin yaitu 25 orang.

Jika peserta masih belum mencukupi sampai tenggar waktu yang ditentukan, KPU akan lakukan perpanjangan sampai 3 hari selanjutnya. “Semoga banyak masyrakat yang berpartisipasi,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/Riki)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Riki
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->