Politik
Jelang Pilkada, KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran 25 Anggota PPK
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin membuka penerimaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai Sabtu (18/1/2020). Hal ini mengingat pada 23 September 2020 nanti akan diadakannya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Pendaftaran dibuka dari Sabtu-Jum’at (24/1/2020). Sedangkan selanjutnya akan melakukan tahapan Penelitian Administrasi dan 11 tahapan lainnya sebelum masuk masa kerja PPK Pemilihan 2020.
“Bisa daftar di web kita atau datang ke kantor,” ucap Pelaksana Harian Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, Rabu (15/1/2020).
Sementara untuk persyaratan bisa cek di website KPU Kota Banjarmasin dan beberapa selembaran yang sudah dibagikan di setiap kecamatan. “Pelamar tidak menjadi anggota partai politik, mempunyai integraritas dan netralitas,” tambahnya.
Lantas bagaimana cara mengetahui calon pelamar bukan anggota partai politik? “Kita ada aplikasi SIPPP (sistem informasi perseorangan peserta pemilu), kalau namanya dibuat akan ketahuan,” jelasnya.
Sekadar informasi, kuota maksimal dibutuhkan pada setiap Kecamatan sebanyak 5 orang. Sedangkan di Kota Banjarmasin terdapat 5 Kecamatan, artinya maksimal anggota PPK di Banjarmasin yaitu 25 orang.
Jika peserta masih belum mencukupi sampai tenggar waktu yang ditentukan, KPU akan lakukan perpanjangan sampai 3 hari selanjutnya. “Semoga banyak masyrakat yang berpartisipasi,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


