HEADLINE
Jejak Illegal Logging di Kalsel: 400 Kubik Kayu Diamankan, Tapi Para Aktor Masih Bersembunyi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bencana banjir di Kalimantan Selatan pada Januari lalu, memunculkan sejumlah fakta adanya kasus pengerusakan lingkungan. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai wilayah paling parah terdampak, menyimpan fakta sejumlah kasus praktek illegal logging di kawasan hutan.
Illegal logging atau pembalakan hutan diklaim pemerintah sebagai salah satu biang terjadinya banjir yang menelan hampir seluruh daratan di HST. Meskipun, selama ini penyebab yang kerap digaungkan ialah tingginya intensitas curah hujan hingga meluapnya Sungai Barito. Juga selain akibat masifnya aktivitas tambang.
Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Provinsi Kalsel, Pantja Satata, mengatakan berangkat dari kasus awal itu, pihaknya rutin melakukan giat pemberantasan illegal logging. Hasilnya, pihaknya menemukan temuan yang sama.
“Pekan kemarin kami kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga asalnya dari aktivitas ilegal logging. Kali ini lokasinya di Senanyam (Kabupaten Kotabaru, -red),” ujarnya, Kamis (25/2/2021) siang.
Adapun dari kasus temuan baru itu, Pantja mengungkapkan tumpukan tersebut ialah kayu limbah campuran, dengan total jumlahnya mencapai 1 kubik. “Sudah kita amankan. Hari ini kita akan melakukan giat di HST, karena di sana menjadi fokus perhatian kita untuk memberantas illegal logging,” bebernya.
Dishut Kalsel melalui bidang PKSDAE mencatatkan temuan kasus illegal logging sebanyak 3 kasus, sejak mengawali tahun ini. Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis perdagangan kayu tersebut.
“Total temuan kayu hasil illegal logging sampai saat jni, mencapai 400 kubik lebih. Kita belum berhasil menemukan para pemiliknya. Tapi informasi yang kita dapat, kayu-kayu ini seluruhnya akan dibawa ke Batu Licin,” tuntas Pantja. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell

-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lagi! Pemancing Tewas Kesetrum di Martapura, Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Puluhan Remaja Terjaring Satpol PP Banjarmasin Nginap di Hotel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
MEGAH. Begini Desain The New Stadium of Banjarbaru, Ini Lokasinya
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Digitalisasi Wisata Sungai Kalimantan Selatan, Satu Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Masyarakat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DPR Setuju Kemenristek Dibubarkan, Gabung di Bawah Kemendikbud
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Beda Hasil Swab PCR di BBTKLPP Banjarbaru, Dewan Minta Dilakukan Kalibrasi dan Uji Kevalidan!