Kota Banjarmasin
JDIH Kota Banjarmasin Diluncurkan, Bisa Donwload Perda Maupun Perwali
BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI secara resmi meluncurkan program JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) kota Banjarmasin.
Menariknya, sistem JDIH ini terintegrasi dengan dashboard Banjarmasin Smart City. Sehingga, semua payung hukum yang berlaku di kota Banjarmasin dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, JDIH Banjarmasin ini juga telah terintegrasi dengan sistem JDIH nasional
“JDIH Banjarmasin ini sangat mudah mengetahui apa saja produk hukum yang ada di kota Banjarmasin. Tinggal masukkan kata kuncinya saja, misalnya tentang larangan plastik, kemiskinan, atau sungai. Nantinya akan muncul produk hukum kita,†kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balaikota Banjarmasin, Selasa (3/12) siang.
Produk hukum yang dimaksud, menurut Ibnu, antara lain peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan walikota (Perwali). Selain itu, tuntutan perkembangan zaman menjadi dasar dikembangkannya JDIH Banjarmasin, nantinya akan mempermudah kinerja ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin dalam pengelolaan database payung hukum di kota Banjarmasin.
“Ini juga membantu ASN kita. Kadang-kadang mencari database fisik Perda susah. Dengan adanya JDIH Banjarmasin ini tinggal akses di sini untuk dicari. Ini bagian dari layanan publik juga, kita ingin agar pelayanan publik di Banjarmasin kan bagus,†jelas Ibnu.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham RI Yasmon mengapresiasi langkah Pemko Banjarmasin yang mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIH. Dengan adanya JDIH, menurut Yasmon, tentunya dapat mempermudah pelayanan publik di bidang dokomentasi dan layanan hukum.
“Dengan adanya JDIH ini, masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan dokumen hukum yang dibutuhkan. Jadi tidak perlu susah-susah ke kantor walikota, tapi dari mana saja bisa didapatkan dan bisa di-download,†tutur Yasmon.
Senada dengan Ibnu, Yasmon menyebut JDIH Banjarmasin telah terintegrasi dengan portal JDIH nasional. “Artinya, seluruh data dokumen hukum yang ada di JDIH Banjarmasin bisa diakses secara nasional dan menjadi bagian dari database nasional dokumen hukum kita,†kata Yasmon.
Yasmon juga mengatakan, selain peningkatan pelayanan publik, penerapan JDIH di Banjarmasin ini merupakan upaya keterbukaan informasi publik dan transparansi. “Kita memiliki anggota sebanyak 1.650 anggota dan kota di seluruh Indonesia dari 90 kota yang ada, 48 di antaranya sudah terintegrasi secara nasional. Kota Banjarmasin adalah salah satunya. Jadi integrasi dengan Smart City merupakan inovasi yang sangat kami hargai,†pungkas Yasmon. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


