Kota Banjarmasin
Jalan Cemara Raya Banjarmasin Berlaku Dua Arah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sejak 2019 diberlakukan satu arah (one way), Jalan Cemara Raya Banjarmasin kembali diberlakukan dua arah.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dua arah itu terlihat dari plang yang dipasang dinas terkait dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Banjarmasin.
Akses yang menghubungkan Jalan Brigjen Hasan Basri ke Jalan Sultan Adam itu dibuka dua arah sejak Senin 6 Januari 2025.
“Mulai tanggal 6 Januari 2025 diberlakukan menjadi dua arah. Sepanjang jalan Cemara Raya dilarang parkir sepanjang jalan,” bunyi pemberitahuan dari LLAJ Kota Banjarmasin.
Baca juga: Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
Meski sudah berlaku dua arah, namun pengendara sepeda motor atau mobil yang dari Jalan Adhiyaksa, masih dilarang belok ke Jalan Cemara Raya.
Sistem lampu merah simpang empat di kawasan itu belum diubah. Pengendara hanya boleh lurus atau belok ke arah Cemara Ujung dan tidak boleh belok ke Cemara Raya.

Seorang relawan lalu lintas di simpang empat Cemara, Zainal Abidin mengatakan, meski dilarang, masih saja ada pengendara yang melanggar larangan belok ke arah Cemara Raya.
Baca juga: 20 Nelayan di Aluhaluh Terima Sertifikat Hak Tanah
Tak hanya sepeda motor, bahkan menurutnya mobil juga masih ada yang melanggar dengan belok dari lampu merah ke arah Cemara Raya.
“Mobil tidak diizinkan soalnya jalanya masih sempit, tapi kadang-kadang ngotot, kita tidak bisa melarang,” kata Zainal ditemui, Senin (13/1/2025)
Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin sedang melakukan uji coba selama tiga bulan dari pemberlakuan dua arah tersebut dan selanjutnya akan dievaluasi hasil dari uji coba.
(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


