Kabupaten Hulu Sungai Utara
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Wahid
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– KPK resmi menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid HK terkait kasus korupsi, Kamis (18/11/2021). Penahanan tersebut menyusul adanya pencekalan yang dilakukan sebelumnya.
Terlibatnya Wahid dalam pusaran kasus korupsi tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Sebab Bupati yang akan menyelesaikan periode kepemimpinannya ini harus berakhir di tangan KPK.
Dari penelusuran Kanalkalimantan.com di situs LHKPN, Bupati Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.
Baca juga : KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan
Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK. Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Politik3 hari yang laluKetua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluWali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
-
RELIGI2 hari yang laluPascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025



