Kabupaten Hulu Sungai Utara
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Wahid
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– KPK resmi menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid HK terkait kasus korupsi, Kamis (18/11/2021). Penahanan tersebut menyusul adanya pencekalan yang dilakukan sebelumnya.
Terlibatnya Wahid dalam pusaran kasus korupsi tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Sebab Bupati yang akan menyelesaikan periode kepemimpinannya ini harus berakhir di tangan KPK.
Dari penelusuran Kanalkalimantan.com di situs LHKPN, Bupati Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.
Baca juga : KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan
Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK. Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




