HEADLINE
Jadi Saksi Mahkota, Iwan dan Andi Saat ini Dititip di Rutan Polresta Banjarmasin
Kesaksian Iwan dan Andi akan mengungkap lebih jauh kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan PDAM Bandarmasih ini.
Proses pembacaan dakwaan itu berlangsung singkat. Namun, di dalam berkas tipis itu juga sembat disebut nama Iwan Rusmali dan Andi Effendi yang berkas perkaranya displit terpisah.
“Iwan Rusmali meminta uang untuk dana pribadinya, sedangkan Andi Effendi meminta uang untuk kelancaran sidang paripurna saat agenda pengesahan raperda tentang pembahasan penyertaan modal PDAM Banjarmasin oleh pemko Banjarmasin dan dibagikan kepada anggota lain dari berbagai fraksi,” kata JPU.
Dalam sidang sebelumnya, JPU mengatakan besok akan mendatangkan 12 saksi dalam sidang kedua.
“Sebenarnya ada 18 orang, tapi untuk tanggal 28 nanti kami akan menghadirkan 12 orang saksi di persidangan,†kata JPU Ferdian.
Ferdian mengatakan, sedikitnya telah ada 50 saksi yang diperiksa KPK dalam masa penyidikan perkara kasus dugaan suap Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih yang melibatkan sejumlah pejabat publik tersebut. Hanya saja, dalam persidangan pihaknya akan menghadirkan beberapa orang saksi saja. Baik dari kalangan legislatif, PDAM, dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.(cel/ant)
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
kampus2 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





