HEADLINE
Jadi Saksi Mahkota, Iwan dan Andi Saat ini Dititip di Rutan Polresta Banjarmasin
Kesaksian Iwan dan Andi akan mengungkap lebih jauh kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan PDAM Bandarmasih ini.
Proses pembacaan dakwaan itu berlangsung singkat. Namun, di dalam berkas tipis itu juga sembat disebut nama Iwan Rusmali dan Andi Effendi yang berkas perkaranya displit terpisah.
“Iwan Rusmali meminta uang untuk dana pribadinya, sedangkan Andi Effendi meminta uang untuk kelancaran sidang paripurna saat agenda pengesahan raperda tentang pembahasan penyertaan modal PDAM Banjarmasin oleh pemko Banjarmasin dan dibagikan kepada anggota lain dari berbagai fraksi,” kata JPU.
Dalam sidang sebelumnya, JPU mengatakan besok akan mendatangkan 12 saksi dalam sidang kedua.
“Sebenarnya ada 18 orang, tapi untuk tanggal 28 nanti kami akan menghadirkan 12 orang saksi di persidangan,†kata JPU Ferdian.
Ferdian mengatakan, sedikitnya telah ada 50 saksi yang diperiksa KPK dalam masa penyidikan perkara kasus dugaan suap Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih yang melibatkan sejumlah pejabat publik tersebut. Hanya saja, dalam persidangan pihaknya akan menghadirkan beberapa orang saksi saja. Baik dari kalangan legislatif, PDAM, dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.(cel/ant)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Menyetop Pembangunan SPPG, Mitra Klaim Rugi Rp8,7 Triliun
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
HEADLINE2 hari yang laluTugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia


