HEADLINE
Jadi Saksi Mahkota, Iwan dan Andi Saat ini Dititip di Rutan Polresta Banjarmasin
Kesaksian Iwan dan Andi akan mengungkap lebih jauh kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan PDAM Bandarmasih ini.
Proses pembacaan dakwaan itu berlangsung singkat. Namun, di dalam berkas tipis itu juga sembat disebut nama Iwan Rusmali dan Andi Effendi yang berkas perkaranya displit terpisah.
“Iwan Rusmali meminta uang untuk dana pribadinya, sedangkan Andi Effendi meminta uang untuk kelancaran sidang paripurna saat agenda pengesahan raperda tentang pembahasan penyertaan modal PDAM Banjarmasin oleh pemko Banjarmasin dan dibagikan kepada anggota lain dari berbagai fraksi,” kata JPU.
Dalam sidang sebelumnya, JPU mengatakan besok akan mendatangkan 12 saksi dalam sidang kedua.
“Sebenarnya ada 18 orang, tapi untuk tanggal 28 nanti kami akan menghadirkan 12 orang saksi di persidangan,†kata JPU Ferdian.
Ferdian mengatakan, sedikitnya telah ada 50 saksi yang diperiksa KPK dalam masa penyidikan perkara kasus dugaan suap Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih yang melibatkan sejumlah pejabat publik tersebut. Hanya saja, dalam persidangan pihaknya akan menghadirkan beberapa orang saksi saja. Baik dari kalangan legislatif, PDAM, dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.(cel/ant)
-
HEADLINE2 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
HEADLINE2 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluAsap Pekat Selimuti Sampit, 1.460 Hektare Lahan Terbakar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPercepatan Jembatan Pulau Laut, Dirjen Bina Marga: Akhir 2028 Operasional


