Kabupaten Kapuas
Inovasi ADIB DPMPTSP Kapuas, Layanan Perizinan Gratis bagi Usaha Kuliner
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas jemput bola memberikan pelayanan perizinan gratis kepada pelaku usaha kuliner.
Melalui inovasi Agah Duah Ijin Bemobil (ADIB) DPMPTSP Kabupaten Kapuas memberikan pelayanan khusus usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran, turun langsung ke tempat-tempat usaha tersebut.
“Apabila usaha rumah makan yang kami datangi tidak memiliki izin, maka kami akan memberikan surat perizinan secara cuma-cuma atau gratis,” ungkap Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek, Senin (8/11/2021).
Gerek mengatakan, pendaftaran pembuatan izin usaha sekarang dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan dalam melaksanakan pelayanan perizinan di lapangan.
Baca juga : “Kampung Literasi” Diluncurkan, Wali Kota Aditya: Minat Baca Masih Rendah
“Jadi, kami bisa langsung mendaftarkan tanda daftar pariwisata usaha rumah makan tersebut secara online,” jelasnya.
Apabila tempat usaha (rumah makan) terkendala persyaratan, bisa diajukan susulan dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas akan mengantarkan secara langsung izin usaha tersebut.
“Masyarakat tidak harus datang ke kantor DPMPTSP mengurus perizinan, tetapi bisa melalui pelayanan mobil keliling ADIB,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota