Connect with us

Kota Martapura

Ini Zona Larangan Terbang Drone Acara Rutin Malam Senin Sekumpul

Diterbitkan

pada

Tim Induk Sekumpul mengelurkan maklumat/imbauan are larangan terbang drone selaian drone Musalla Ar-Raudhah. Foto: tim induk sekumpul

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Induk Sekumpul mengumumkan area larangan terbang drone di acara kegiatan rutin malam Senin, momen 5 Rajab.

Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar, kecuali drone Musalla Ar-Raudhah.

Adapun pembatasan udara area larangan drone diumumkan Tim Induk Sekumpul meliputi kawasan utama Langgar Ar-Raudhah Sekumpul, Jalan Sekumpul, Jalan Pendidikan, Jalan Guntung Alaban, dan jalan atau gang penghubung antar jalan utama pusat acara di kawasan Sekumpul

Baca juga: Warung Jablay di Trikora Didatangi, Diminta Bongkar Sendiri atau Dibongkar Satpol PP

Pembatasan area larangan terbang pesawat nirawak selain drone resmi Musalla Ar-Raudhah untuk keselamatan jemaah yang mengisi titik-titik acara rutin malam Senin momen 5 Rajab. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca