HEADLINE
Ini Hal-hal yang Dibatasi Selama PSBB di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin nantinya akan membatasi sejumlah aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi menjelaskan, Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, diatur pembatasan-pembatasan, seperti pembatasan aktivitas belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus, dan pembatasan aktivitas kerja. Sebagai gantinya, keduanya dilaksanakan di rumah.
“Pembatasan lainnya adalah kegiatan beribadah. Jadi, selama PSBB, untuk beribadah cukup di rumah saja,” ucap Machli di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/4/2020) pagi.
Kegiatan ibadah yang dimaksud, berlaku baik di mesjid, musholla maupun gereja. Semua kegiatan ibadah di tempat itu, dihentikan sementara waktu selama 14 hari ke depan, terhitung dimulainya PSBB pada Jum’at (24/4/2020) besok.
“Nantinya akan kita evaluasi berdasarkan pertimbangan seluruh Tim Gugus Tugas di Banjarmasin,” lugasnya.
Tak hanya itu, pembatasan juga berlaku untuk transportasi ojek online. Di mana, pengemudi (driver) ojek online hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan yang dipesan oleh masyarakat.
“Tidak boleh membawa penumpang, tapi membawa bahan makanan yang barangkali dipesan oleh masyarakat,” ucap Machli.
Namun demikian, ada sejumlah pengecualian. Machli mencontohkan, pekerja yang bekerja di instansi yang menangani kebutuhan pokok masyarakat dan layanan kesehatan.
“Termasuk perusahaan yang menangani listrik, air, bahan bakar dan elpiji. Ini dikecualikan dalam PSBB ini,” pungkas Machli. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Peran Sub-urusan Jasa Konstruksi di Daerah, PUPR Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE2 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluSatgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Buka Expo Kapuas Bersinar 2026





