Kabupaten Tanah Bumbu
Ini Dua Raperda yang Diajukan Pemkab Tanbu ke DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/2/2022).
Dua itu yakni Raperda tersebut tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili Sekda H Ambo Sakka mengatakan, setelah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif, maka kembali dua Raperda Kabupaten Tanah Bumbu disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama di legislatif.
Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah meliputi kegiatan perizinan berusaha, proses pengelolaannya secara elektronik. Mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu pintu.

Baca juga : Melihat Rangkaian Hari Raya Nyepi, Dari Melasti, Tawur hingga Ngembak Geni
Perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha. Perizinan berusaha berbasis resiko diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” ungkapnya.
Kemudian, Raperda kedua tentang penyelenggaraan irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian. Jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
“Raperda penyelenggaraan irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga : Silaturahmi JMSI Kalsel ke Wali Kota Ibnu Sina
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus menyampaikan, pihaknya telah menerima penyajian terhadap rancangan dua buah Raperda yang selanjutkan dilakukan penyerahan secara simbolis.
“Selanjutkan akan diteruskan kepada pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian dua Raperda hari ini, dimana tanggal rapat selanjutnya akan ditentukan kemudian hari,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan20 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





