Connect with us

Hukum

Ini Barbuk Perkara 2017 di Kejari Banjarbaru yang Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

HASIL KEJAHATAN, Barang bukti hasil perkara sepanjang 2017 di Kejari Banjarbaru yang dimusnahkan. Foto : devi

BANJARBARU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru gelar pemusnahan barang bukti perkara yang ditangani selama 2017 yang sudah inkrah. Menariknya ada sejumlah pucuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin potong.

Barang bukti sabu-sabu 32,26 gram, carnophen zenith 21.370 butir, ineks 20 butir, dekstro 80 butir, senjata tajam 16 bilah, senjata api 5 pucuk, uang palsu sebanyak 328 lembar pecahan Rp 100 ribu.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara sepanjang 2017 dan sudah inkrah,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ferizal SH.

Pada kesempatan ini turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito. Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Tri Riswanti.

Kasipidum Kejari Banjarbaru Imam cahyono menambahkan dari 5 pucuk senjata api diantaranya senjata api rakitan.

“Ada satu organik asli tapi tidak ada nomor serinya,” katanya.(devi)

Foto : devi

 

Reporter : Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->