Hukum
Ini Barbuk Perkara 2017 di Kejari Banjarbaru yang Dimusnahkan
BANJARBARU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru gelar pemusnahan barang bukti perkara yang ditangani selama 2017 yang sudah inkrah. Menariknya ada sejumlah pucuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin potong.
Barang bukti sabu-sabu 32,26 gram, carnophen zenith 21.370 butir, ineks 20 butir, dekstro 80 butir, senjata tajam 16 bilah, senjata api 5 pucuk, uang palsu sebanyak 328 lembar pecahan Rp 100 ribu.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara sepanjang 2017 dan sudah inkrah,†ucap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ferizal SH.
Pada kesempatan ini turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito. Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Tri Riswanti.
Kasipidum Kejari Banjarbaru Imam cahyono menambahkan dari 5 pucuk senjata api diantaranya senjata api rakitan.
“Ada satu organik asli tapi tidak ada nomor serinya,†katanya.(devi)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot






