Connect with us

Kabupaten Banjar

Imbas Kenaikan Tarif Sampah, PD Pasar Bauntung Batuah Naikan Retribusi Kebersihan

Diterbitkan

pada

Naikknya tarif pengangkutan sampah menyebabkan PD Pasar Bauntung Batuah ikut naikkan tarif retribusi kebersihan. Foto : net

MARTAPURA, PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar berencana menaikan tarif retribusi jasa pelayanan fasilitas pasar khususnya retribusi kebersihan. Hal ini disampaikan Direktur utama PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah, Jumat (7/12).

“Wacana kenaikan ini tidak terlalu signifikan, yang biasanya Rp 1.000 hanya mejadi Rp 1.500 saja perharinya,” bebernya.

Dijelaskan Rusdi, alasan kenaikan retribusi ini berdasarkan perkembangan dan kondisi pengelolaan pasar itu sendiri. Dimana sudah berjalan kurang lebih 4 tahun dan belum ada perubahan atas jasa pelayanan fasilitas pasar. “Perubahan retribusi tersebut harus mengacu pada hasil kajian naskah akademi yang memang dalam hal ini masih dalam tahap penyelesaian adapun diantaranya retribusi kebersihan,” ujarnya.

Ditambahkan Rusdiansyah, adanya kebijakan baru tarif retribusi untuk PD Pasar pada tahun 2019 nanti dirancang Rp 60 ribu per tonasenya. Jumlah tersebut dinilai sangat mengganggu keuangan perusahaan terutama terhadap kontribusi PAD Pasar Bauntung Batuah.

“Melihat dari nilai retribusi pengelolaan pasar yang kami terima sekarang sepertinya ini sangat mengganggu keuangan perusahaan, mengingat selama ini kita tidak pernah dibebani untuk pembuangan sampah limbah pasar,” ujarnya.

Sementara, tumpukan sampah PD Pasar itu sendiri setiap tahunnya semakin mengalami peningkatan. Jika dihitung perharinya rata-rata mampu memproduksi sekitar 10 tonase sampah. Sehingga untuk satu harinya saja PD Pasar bauntung batuah harus mengeluarkan kocek Rp 600 ribu untuk membuang sampah dengan menggunakan dua dermaga truk yang dimiliki PD pasar ke TPA regional.

“Dalam pengelolaan pasar ini sendiri memang perlu perhatian secara khusus, mengingat jika dinilai dari tarif sewa pasar sekarang, dianggap masih sangat jauh dari pemerintah daerah lain yang melakukan tata kelola keuangan terhadap pasarnya masing-masin,”akunya.

Adapun efek positif yang didapat dari kenaikan tarif retribusi itu bendiri baik dari PD Pasar, lingkungan dan pedagang tentunya PD Pasar akan menyeimbangakan biaya atas kebersihan pasar. Sementara bagi pedagang fasilitas yang ada juga akan ditingkatkan seperti pengelolaan terhadap bangunan-bangunan lama yang di kelola PD Pasar, melakukan peremajaan dan perawartan hingga pemeliharaan. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->