Pemprov Kalsel
Ikasandi Upaya Meningatkan Tata Kelola Keamanan Informasi Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi Instrumen Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (Ikasandi) tahun 2026, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keamanan siber dan persandian di lingkungan pemerintah provinsi maupun 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Plh Kepala Diskominfo Kalsel, Mashudi, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan dan implementasi keamanan informasi dan sandi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Ketersediaan Daging Aman, Kalsel Surplus Ayam Pedaging dan Petelur
“Ini menjadi bagian dari evaluasi kesiapan serta implementasi keamanan informasi dan sandi, sekaligus memberikan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan ke depan,” ujarnya.
Instrumen pengukuran tingkat kematangan keamanan siber dan sandi merupakan metode penilaian yang dikembangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BBSN) untuk mengukur tingkat kematangan keamanan informasi dan persandian pada suatu instansi pemerintah.
Diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif instrumen penilaian Ikasandi, pentingnya keamanan siber dan sandi, potensi ancaman yang mungkin terjadi, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
“Mulai dari penggunaan kata sandi yang aman, kehati-hatian dalam mengakses tautan atau email, hingga perlindungan data pribadi dan data instansi harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Baca juga: Polda Kalsel Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi Ikasandi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BSSN pada 19 Februari 2026.
“Sosialisasi Ikasandi sebagai tindak lanjut agar kabupaten kota dapat memahami secara detail instrumen-instrumen dalam penilaian tersebut. Mengingat ini masih di awal tahun, kita berharap 13 kabupaten kota dapat segera melengkapi instrumen yang dibutuhkan sehingga penilaian dapat dilakukan secara serentak seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ikasandi merupakan instrumen baru dalam penilaian keamanan siber dan sandi. Jika sebelumnya pengukuran hanya menggunakan Indeks keamanan informasi, kini terdapat tambahan instrumen Ikasandi sebagai penguatan evaluasi tingkat kematangan keamanan siber di instansi pemerintah daerah.

Baca juga: Gempa 7,1 Guncang Sabah Malaysia, Guncangan Terasa di Nunukan dan Tarakan
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan informasi dan meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber dan sandi, guna mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik yang andal dan aman. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Hukum2 hari yang laluSabu 29 Kg Masuk Banjarmasin Jalur Darat dari Kalbar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHj Raudhah Ikuti Majelis Tilawah Antarbangsa DMDI, Bupati Banjar Minta LPTQ Beri Dukungan dan Fasilitas Terbaik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPembakal Telaga Baru Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Wabup Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluBangun Konektivitas Trans Banjarbakula dengan Layanan Feeder di Kalsel
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluRencana Bangun Pelabuhan Mekar Putih di Jalur Pelayaran Internasional
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluAksi Kamisan Banjarbaru Soroti Ulah Aparat Polisi Rampas Nyawa Warga

